LIVE – Momen muazin atau azan mengubah pengucapan ‘Hayya alas-solaah’ yang berarti ‘ayo salat’ menjadi ‘Shollu fii rihalikum’ sebagai azan di rumah, viral di media sosial. media.
Momen tersebut dikabarkan terjadi di Dubai, Uni Emirat Arab (UEA) saat terjadi badai pada Selasa 16 April 2024 sekitar pukul 09:00 WIB.
Muadzdzin di Dubai mengubah pengucapan azan, tulis akun Instagram @gemar_shlawat_ pada caption unggahannya yang dikutip Jumat, 19 April 2024 malam.
Sebagai informasi, Dubai diguyur hujan dengan intensitas 142 milimeter. Setelah hujan deras turun, banjir mulai menggenangi beberapa tempat di Dubai, seperti jalan raya dan Bandara Internasional Dubai.
Lantas, apa hukum mengubah pengucapan azan?
Dilansir dari laman Nahdlatul Ulama, undang-undang tersebut mengubah pengucapan “Hayya alas-solaah” menjadi “Shollu fii rihalikum” saat azan.
Sahabat Nabi Muhammad SAW, Ibnu Abbas RA biasa melakukan sesuatu dengan mengubah ‘Hayya alas-solaah’ menjadi ‘Shollu fii rihalikum’ atau ‘Shollu fii buyutikum’.
Dan sahabat lainnya, Ibnu Umar, lebih memilih membaca “Shollu fii rihalikum” di akhir adzan, atau setelah mengumandangkan adzan.
Dalam Kitab Raudhatut Thalibin, Imam Nawawi menjelaskan dengan penjelasan yang sama. Menurutnya, menambah atau mengubah lantunan azan tidak menghilangkan azan, selama ada alasan atau keharusan yang dibenarkan secara syariat.
“Dalam Kitab At-Tahdzib disebutkan bahwa muadzin menambahkan dzikir pada azan atau menambah azan, sehingga perbuatan tersebut tidak merusak azan,” imbuhnya.
Di bawah ini adalah hadis riwayat Imam Muslim yang menceritakan perintah Ibnu Abbas RA untuk menyisipkan “Shollu fii rihalikum” sebagai pengganti “Hayya alas-solaah”.
“Dari Ibnu Abbas RA, beliau bersabda kepada muazin di tengah hujan: “Kalau membaca “Asyhadu an laa ilaaha illallaahu, asyhadu anna muhammadan rasulullah”, jangan terus-menerus menangis “hayya ve sholah”, tapi menangislah “shallū”. . fi beliutikum”.
“Masyarakat sepertinya tidak menghiraukan perintah Ibnu Abbas RA. Beliau kemudian berkata: ‘Apakah kamu terkejut dengan masalah ini? Meskipun ini telah dilakukan oleh orang yang lebih baik dari saya. Sesungguhnya hari Jumat itu wajib. namun aku tidak suka menyusahkanmu sampai kamu berjalan di tanah yang licin.” (HR Muslim).
“Atas wewenang Nafi’, atas wewenang Ibnu Umar bahwa beliau mengumandangkan adzan pada suatu malam yang dingin, berangin dan hujan. Di akhir azan beliau berseru, ‘Shallu fii rihalikum. Kemudian beliau menceritakan kepadaku bahwa Rasulullah pernah berpesan kepada para muadzin ketika cuaca dingin atau hujan di jalan untuk mengucapkan ‘ala Shallu fir rihalikum,’” (HR Muslim).