Viral Oknum TNI Diduga Diam-diam Foto Penumpang di Kereta, Ini Kata KAI

JAKARTA – Seorang perempuan di dalam kereta mengaku difoto tanpa izin oleh seorang anggota TNI yang duduk di sebelahnya. Akibatnya, dia merasa tidak nyaman dan menceritakannya kepada pengemudi.

Kamis sekitar pukul 16.00 WIB Diketahui dalam entri akun X @kegblfnunfaedh yang dibagikan pada 11 April 2024.

Peluncuran tersebut memperlihatkan seorang masinis kereta dan petugas keamanan menegur seorang anggota TNI.

“Saat pertama kali masuk kereta, saya merasa tidak nyaman; Dia memotret saya tidur dengan tentara, tapi awalnya dia ditegur karena tidak menerimanya. “Saat saya suruh mereka buka galeri, ada satu foto,” ujarnya. Laporan dari gambar yang dikutip Rabu 17 April 2024.

Meski sudah melakukan mediasi, perempuan yang akrab disapa Carissa itu mengaku tak bisa memaafkan tindakan tak berperikemanusiaan tersebut.

“Tampan? Halo dek, seragam?” kata Carissa.

Menanggapi viralnya peluncuran tersebut, Wakil Presiden Humas PT KAI Joni Martinus mengatakan, hal itu bermula saat Carissa menegur anggota TNI yang dituduh mengambil foto tanpa izin di KA 217 Jayakarta rute Surabaya Gubeng-Pasar Senen.

Carissa kemudian melapor kepada pengemudi dan pengemudi menjadi perantara untuk mendapatkan informasi dari personel TNI.

Awalnya aparat TNI berusaha menghindarinya, namun tidak mengakui perbuatannya. Namun saat ia membuka galeri ponselnya, ia menemukan foto Carissa.

Petugas TNI kemudian segera menghapus foto tersebut di ponselnya, kata Joni kepada wartawan, 17 April 2024.

Di awal episode, Joni mengatakan bahwa KAI turut berduka atas masalah yang dialami Carissa. Terkait proses persidangan kasus ini, Joni mengatakan, korban luka belum dikenakan tuntutan.

Langkah Carissa sudah tepat, kata Joni. Ketika dia merasa tidak nyaman di dalam kereta, dia disuruh menemui masinis yang sedang bertugas. Selain menghubungi pengemudi, penumpang dapat menghubungi PT KAI melalui WhatsApp 08111-2111-121 atau menelepon 121.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *