Viral Pemilik Mobil Ngamuk Tak Bisa Isi BBM Subsidi karena Pelat Nomor Baru

Jakarta, VIVA  –  Kini Anda dapat membeli BBM bersubsidi di SPBU Pertamina dengan menunjukkan kode QR subsidi yang bersangkutan. Namun, sudah menjadi hal yang lumrah bagi pemilik mobil untuk marah kepada petugas SPBU karena tidak bisa membeli bahan bakar bersubsidi karena sudah mengganti plat nomornya.

Kendaraan roda empat ke atas yang menggunakan BBM bersubsidi harus terdaftar di situs Layak Subsidi MyPertamina untuk mendapatkan kode QR. Kalau tidak punya, konsumen tidak bisa membeli BBM bersubsidi, tidak terkecuali Pertalite atau Biosolar.

Kode QR Subsidi Tepat MyPertamina untuk pembelian BBM bersubsidi dilengkapi dengan nomor polisi sebagai pengenal kendaraan. Viral di media sosial, pemilik kendaraan tidak bisa mengisi karena sudah mengganti plat nomor.

Dikutip VIVA Otomotif dari Lowslowmotif, Selasa 10 September 2024, pemilik mobil dikabarkan awalnya terdaftar sebagai pengguna BBM bersubsidi dengan menggunakan plat nomor lama (plat nomor hitam).

Namun, setelah pelat nomor menjadi usang dan digantikan dengan pelat putih, muncul permasalahan baru. Pelat nomor baru yang tercetak pada kendaraan berbeda dengan data yang tersimpan di sistem MyPertamina.

Pembedaan ini menghalangi pembelian bensin bersubsidi di SPBU. Scan barcode di aplikasi MyPertamina menunjukkan plat nomor lama.

Sementara itu, pelat nomor asli kendaraan diubah menjadi pelat nomor putih dan nomornya pun berganti. Pemilik mobil beralasan hal tersebut merupakan hal yang lumrah, namun petugas SPBU bersikeras bahwa mengganti plat nomor tidak akan mengubah plat nomor.

“Plat nomornya beda karena putih, plat hitam kepala 9 dan kepala putih 1. Di stasiun lain tidak ada masalah, di sini hanya masalah,” kata pemilik mobil dalam video ini.

Ketentuannya di sini berbeda untuk pelat nomor yang tidak bisa diisi bahan bakar. Kalau pelat hitam diganti putih, nomornya tidak berubah, jawab petugas SPBU.

Terakhir, petugas bengkel meminta pemilik mobil memperbarui detail akunnya. Bahkan, jika Anda mengganti pelat nomor kendaraan, namun nomor polisinya tetap sama, Anda tidak perlu mendaftar Kontribusi MyPertamina Esatto lagi. 

Namun jika nomor polisi berbeda dengan nomor sebelumnya, barulah pengguna dapat mendaftarkan kendaraannya kembali. Banyak netizen yang membela petugas SPBU tersebut karena yang disalahkan adalah pemilik mobil.

“Gaya elite, ngisi bahan bakarnya susah,” tulis warganet lainnya. “Ayah mempermalukan dirinya sendiri….” sahut akun lainnya.

“Jadi solusinya hapus plat nomor lama dan daftar lagi.” .

“Gak masalah mau ganti plat nomor, ganti atau tidak, pakai Innova, nggak malu pakai subsidi? Mending Innova ganti ke LCGC,” komentar warganet lain.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *