Seorang pelajar berusia 15 tahun berinisial Titik Kumpul – J dianiaya oleh seorang pemain kano di Sungai Gong di Desa Pintasan, Kecamatan Gong, Kabupaten Riau Indragiri Hilir pada Minggu, 26 Mei 2024.
Terdakwa berinisial RN (36) berusaha memukul kepala korban dengan balok kayu hingga menyebabkan kulit kepala gatal, mata bengkak, dan hidung mengeluarkan darah.
Peristiwa itu terjadi saat ia hendak pulang ke rumahnya di Belantak usai menyelesaikan studi di pesantren. Sesampainya di pelabuhan untuk menyeberang, RN menawari korban tumpangan perahu. Jay menerima tawaran itu tanpa ragu-ragu.
Namun di tengah perjalanan, RN menghentikan perahunya dan beralasan perahunya mogok. Ia kemudian menawarkan makanan kepada J namun ditolak. Marah dengan penolakan tersebut, RN menyuruh J turun dari kapal, tapi J kembali menolak.
Mendengar penolakan korban, RN kemudian turun dari sampan dan mengambil sebatang kayu. Dia kemudian meninju kepala Jay berulang kali, menyebabkan cedera kepala, mata bengkak, dan hidung berdarah. Tak hanya itu, RN juga mencoba menganiaya korbannya, namun J membalasnya.
Melihat korban berlumuran darah, RN panik dan meninggalkannya di tepi sungai dengan luka serius, kemudian ditolong warga sekitar dan dibawa ke rumah sakit.
“Korban sudah melaporkannya dan kami sudah menerima laporannya. Kapolsek Inhill AKBP Saat ini tersangka masih dalam pemeriksaan, kata Budi Setiawan.
Berkat laporan warga dan upaya tim racemob Satreskrim Polsek Inhill, RN berhasil ditangkap pada Selasa 28 Mei 2024 sekitar pukul 18.50 WIB dari rumahnya di Desa Balantakaraya Kecamatan Gong.
Kepada polisi, RN mengakui perbuatannya dan mengaku marah karena korban menolak berhubungan badan dengannya. Ia pun mengaku pernah mendekam di bui lebih awal karena kasus pencabulan.
“Pelaku berusaha melukai korban untuk mendekati pasangan tersebut namun korban langsung membalas dan akhirnya pelaku berulang kali memukul korban dengan sepotong kayu hingga menyebabkan luka serius di kepala dan menganiaya korban. Selesai.” kata AKBP Buddhi Setiawan.
Peristiwa penganiayaan dan percobaan pencabulan terhadap korban ini menyedot perhatian publik dan menuai kecaman dari berbagai kalangan. Banyak netizen yang marah dengan ulah RN dan menuntut agar ia dihukum sesuai perbuatannya.