Titik Kumpul – Sedang viral di media sosial, petugas polisi digerebek oleh istri sahnya di sebuah wisma bersama perempuan lain. Anggota Polri berinisial Brigadir MA digerebek bersama seorang wanita yang diketahui berstatus janda di sebuah kos-kosan di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Dalam video yang beredar, terlihat wanita sah tersebut didampingi anggota Propam berseragam dan berpakaian biasa memasuki kamar kos. Saat penggeledahan, di dalam kamar terdapat seorang pria diduga Brigadir MA yang bergegas mengenakan jaket hitam, sedangkan wanita yang disetubuhinya mengenakan daster.
Staf propam Polda Sultra menanyakan status wanita tersebut menjadi Brigadir MA. “Kamu bersama siapa? Istrimu?” tanya salah satu staf Propam Polda Sultra.
MA menjawab bahwa wanita yang sekamar dengannya bukanlah istrinya. “Tidak, Pak,” kata MA.
Istri sah Brigadir MA, berinisial W, mengatakan, sengaja mencari suaminya karena kesal karena suaminya tidak lagi bertanggung jawab dan menikah siri dengan seorang janda beranak.
“Saya sukarela ikut penggerebekan. Karena saya dapat bukti video nikah siri. Seperti di video, ada seorang perempuan duda dan anak di wisma,” kata W kepada wartawan, Selasa 24 Juli. 2024.
Ia menjelaskan, perselingkuhan suaminya mulai terungkap saat ia merasakan sesuatu yang aneh. Pasalnya, pria yang sehari-hari bekerja di Satlantas Polres Kendari itu jarang pulang dan tak lagi memperdulikan istri dan anaknya.
“Saya jarang pulang ke rumah, alasannya ke kantor terus. Pernah saya minta ada yang cek di kantor, ternyata dia tidak ada, saat dia “telepon, katanya ada di kantor,” “katanya W.
W mengaku semakin kesal saat mengetahui percakapan suaminya dengan seorang wanita berinisial IAN. W pun berinisiatif mengikuti suaminya yang sedang bersama istri Unaaha, Kabupaten Konawe. Saat itu, W menyerang suaminya sendirian saat wanita yang diselingkuhinya tidak ada di wisma.
“Saya ketemu wisma, saya minta Propam lakukan penggerebekan, tapi dia tidak ada, perempuan janda beranak itu ada di luar saat saya lakukan penggerebekan pertama. Kami ke sana dulu berdamai dengan Propam,” dia dikatakan.
Tak berhenti sampai disitu, W pun masih berusaha membuktikan kalau suaminya memang selingkuh. Pasalnya W ingin suaminya ditelantarkan karena W sempat ditelantarkan selama hamil hingga melahirkan anak keduanya melalui operasi caesar.
“Penggerebekan itu sebenarnya terjadi tahun lalu, Agustus. Setelah saya lapor, saya lalu minta Propam melakukan penggerebekan. Saat itulah saya mengetahui detail lokasi kost baru dan meminta Propam Polda Sultra menyerang lagi. Akhirnya, mereka ditemukan sendirian di kamar kos wanita tersebut,” ujarnya.
W mengaku melaporkan suaminya ke Polda Sultra dan divonis dua bulan penjara. W tidak hanya melaporkan unsur pidananya saja, tapi juga kode etik suaminya sebagai polisi. Brigadir MA akan segera menggelar sidang etik kedua di Propam.
“Dia dinyatakan bersalah karena saya terima video pernikahannya yang tidak tercatat, makanya saya laporkan. Sekarang saya masih menunggu sidang kedua. Bahkan, saya mencari keadilan, sesuai aturan Kapolri. Pasal 4 Nomor 6 Tahun 2018, seorang polisi tidak boleh beristri dua. Karena beristri dua, maka harus dipecat dari institusi kepolisian, jelasnya.
Baca artikel Titik Kumpul Trending menarik lainnya di tautan ini.