Medan, Titik Kumpul – Beredar video yang memperlihatkan seorang preman merampok pengunjung di objek wisata perkebunan teh, Sidamanik, Simalungun, Sumatera Utara. Taktik pelaku adalah meminta uang parkir berinisial TS.
Dalam video tersebut, terlihat seorang pria berkaos pendek berwarna merah menghampiri pengunjung dengan menggunakan sepeda motor. Kemudian pengacau menuntut biaya parkir sebesar Rp5 ribu. Namun para pengunjung menolak menuruti permintaan pria tersebut hingga terjadi adu mulut.
Rabu 6 November 2024, laporan dalam video tersebut berbunyi, “Preman palak (perampok) datangi perkebunan teh Sidamanik di Kabupaten Simalungun, warga harap polisi ambil tindakan.
Peristiwa perampokan terjadi pada Minggu 27 Oktober 2024 sekitar pukul 16.00 WIB. Video tersebut menjadi viral dalam beberapa hari terakhir.
Mendapat informasi tersebut, Polsek Simalungun dan Polsek Sidamanik bergerak mencari pelaku yang diketahui berinisial TS.
Para penjahat yang mengetahui kejadian dalam video viral tersebut berusaha menghindari pengawasan polisi.
TS ditangkap polisi pada Selasa, 5 November 2024 sekitar pukul 17.00 WIB, tak jauh dari objek wisata Kebun Teh Sidamanik.
“Tindakan ini sesuai dengan perintah Kapolres Simalungun yang menyerukan penegakan hukum secara tegas. Namun kami tetap manusiawi dalam menyikapi kekhawatiran masyarakat terhadap perampokan, khususnya di kawasan wisata,” Humas Polres Simalungun AKP Veri kata Purba pada Rabu, 6 November 2024.
Pasca penangkapan Very, TS mengeluarkan pernyataan tertulis di bawah meterai sebagai permintaan maaf dan kata demi kata agar tidak mengulangi perbuatannya.
“Kami akan mengedepankan pendekatan persuasif untuk memberikan pembinaan dan pemahaman hukum, bukan sekedar hukuman. Kami berharap kejadian serupa dapat dicegah di kemudian hari,” kata Very.
Sementara itu, Kapolsek Sidamanik AKP Satar Tampubolon mengatakan, sebagai tindakan pencegahan tambahan, pihaknya meningkatkan pengamanan di sekitar lokasi wisata kebun teh, salah satu tempat wisata di Provinsi Simalungun.
Menurut Sattar, langkah itu dilakukan untuk menjamin keamanan dan kenyamanan wisatawan. Selain itu, mencegah segala pelanggaran hukum yang dapat mengganggu ketertiban di kampus.