Tangerang – Peristiwa kekerasan terhadap siswa berinisial R di SMA Yupentek 2 Curug, Kecamatan Tsurug, Tangerang berakhir damai.
Muhammed Farihin, Wakil Direktur Kemahasiswaan SMA 2 Yupentek Kurug, mengatakan kedua belah pihak telah sepakat untuk melakukan rekonsiliasi.
“Permasalahan ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Pernyataan bersama juga sudah diperkuat dan kami tidak akan melanjutkan proses hukum,” ujarnya pada Jumat, 13 Oktober 2023.
Pihak sekolah menghindari proses skorsing penulis, terutama karena kesulitan ekonomi keluarga penulis, dan melakukan mediasi tersebut.
“Harusnya sanksi berat diberikan, tapi setelah banyak koordinasi antara kami, keluarga, dan pihak-pihak yang terlibat, akhirnya kita dapat mediasi. Itu juga untuk mencegah dia putus sekolah, karena dia benar. Dia tidak bisa putus sekolah. sekolah untuk mengenyam pendidikan, ini mereka berdua sepakati,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Kurug Arif Rahman mengatakan, pihaknya dan beberapa instansi terkait akan terus bekerja sama dengan pihak sekolah untuk memberikan pedoman dan pengawasan yang ketat.
“Kami mendorong mereka untuk lebih memperhatikan waktu luangnya, khususnya di kalangan pelajar,” ujarnya
Berikut isi surat kesepakatan antara pelaku R dan korban D.
“Dengan ini, pihak pertama dan kedua sepakat bahwa kita harus menyelesaikan masalah ini melalui keluarga. Dengan cara ini, kami memahami bahwa kami telah mendiskusikan dan menyelesaikan masalah anak kami dengan perjanjian ini dan tidak akan dibawa ke pengadilan di masa mendatang. .”
Dikabarkan pada tanggal 12 Oktober 2023, D dan R bertarung hingga R berhasil dikalahkan. Penulis kesal setelah dilecehkan oleh korban. Kasus ini sebelumnya telah diselesaikan oleh pihak sekolah. Namun nyatanya, video tersebut viral di media sosial sehingga membuat pihak sekolah kembali melakukan proses diskusi dan secara kekeluargaan mencapai kesepakatan antara kedua pihak.