Titik Kumpul – Dinas Pendidikan (Disdik) Sumut menginstruksikan SMA Negeri 8 Medan mengkaji ulang keputusan terkait seorang siswi berinisial Doctor Without Borders yang disebut keluar kelas pada tahun ajaran 2023/2024.
Hal itu diungkapkan Kepala Divisi SMA Sumut Disdik M. Basir S. Hasibuan pada Senin, 24 Juni 2024, di Kantor Disdik Sumut Kota Medan. Dijelaskannya, persoalan MSF hanya sebatas kehadiran, sesuai dengan Permendikbud nomor 23 tahun 2016 tentang standar penilaian pada pendidikan prasekolah dan anak usia dini, jenjang pendidikan dasar, dan jenjang pendidikan menengah.
Basir mengatakan, saat mendapat informasi viral tentang SMAN 8 Medan, ia langsung turun tangan untuk mengklarifikasi ke pihak sekolah. Termasuk permintaan informasi dari Direktur (Kepsec) bernama Rosmaida Asiana Purba, Minggu sore 23 Juni 2024.
“Kami menyarankan, menurutnya, untuk mempertimbangkan kembali (keputusan tetap berada di kelas). Karena anak ini sebenarnya tidak mengalami masalah belajar, maka tidak ada masalah kinerja. Cuma masalah kehadiran saja,” Basir. dia berkata.
Basir mengaku mendapat informasi bahwa salah satu guru SMA Negeri 8 Medan protes terhadap Doctors Without Borders dan memutuskan untuk tetap berada di kelas. Karena ada kreativitas yang baik dalam bidang pendidikan.
“Saya bahkan dengar saat rapat ada guru yang protes, guru yang masuk ke kelas (anak).” Kenapa dia tinggal? Dia (MSF) pandai menyelesaikan kasusnya dengan cara ini,” kata Basir.
Basir mengatakan, solusi dari permasalahan ini adalah SMAN 8 Medan mempertimbangkan kembali keputusan sisa kelas MSF. Ia mengatakan, anak tersebut bisa mendapat bimbingan mengenai ketidakhadiran kerja dan tidak berakibat fatal baginya jika memilih tetap di kelas.
“Jadi peninjauan sedang dipertimbangkan.” Jika tidak diatasi maka akan terus berkembang. Tapi kalau diperhatikan karena masih bisa dikembangkan,” kata Basir.
Basir mengatakan, tugas sekolah adalah membimbing siswa yang sering absen atau tidak hadir. Agar siswa dapat belajar, disiplin dan tidak bolos.
“Kehadiran itu masih bisa digalakkan, tentunya ke depannya harus kita perhitungkan. Untuk menyatakan jika dia absen lagi suatu saat nanti, itu bisa saja terjadi,” kata Basir.
Diberitakan sebelumnya, sebuah video viral di media sosial memperlihatkan seorang pria mengeluhkan putrinya, MSF, hilang setelah ayahnya melaporkan dugaan pungutan liar (Pungli) yang dilakukan Kepala Sekolah SMA Negeri 8 Medan ke Polda Sumut. sebelumnya.
Kami tidak memaafkan tindakan sutradara. Orang tua siswa yang diketahui bernama Koki Indra itu mendatangi SMAN 8 Medan untuk meminta klarifikasi terkait alasan putri mereka yang duduk di bangku kelas XI IPA tetap berada di kelas dengan alasan yang tidak masuk akal.
“Setiap bulan bayar Rp 150 ribu, sudah banyak praktik korupsi yang dilakukan kepala sekolah berkedok pungli,” kata Koki dalam video viral di akun Instagram @medanheadlines, seperti dikutip Titik Kumpul Medan, Minggu, 23 Juni , 2024.
Koki datang ke sekolah saat rombongan menyampaikan laporan kepada siswa pada Sabtu, 22 Juni 2024 lalu. Ia mengungkapkan, putrinya berprestasi dan mendapat nilai bagus. Kenapa harus tetap di kelas dengan alasan yang tidak masuk akal?
“Oleh karena itu, karena saya tidak mau berdamai dengannya, anak saya memaksa saya untuk tetap berada di kelas dengan alasan yang tidak masuk akal yaitu saya tidak hadir,” kata Koki.
Koki menjelaskan, anaknya bolos kelas. Sekolah tersebut diduga karena perasaan pribadi Kepala Sekolah SMA Negeri 8 Medan Rosmaida Asiana Purba terhadap anaknya akibat laporan korupsi yang diajukan Koki ke Polda Sumut. .
Sementara itu, pihak sekolah menolak mengomentari kejadian tersebut. Wakil kepala sekolah SMA Negeri 8 Medan bernama Rencus justru lolos dari upaya konfirmasi awak media.
Putri Koki Indra berinisial MSF yang duduk di kelas XI IPA itu menunduk malu setelah mengetahui ia ada kelas lain. Sayangnya, nilai rapornya cukup bagus dan termasuk siswa yang berprestasi pada semester lalu.
Baca artikel menarik lainnya seputar pendidikan di Titik Kumpul melalui link ini.