Viral Tiga Oknum Guru di Bengkulu Selatan Tega Marahi Murid SD Demi Konten Facebook

JAKARTA, VIVA – Kata viral sudah menjadi kata yang familiar di telinga masyarakat. Metode yang berbeda diperbolehkan selama metode tersebut populer. Salah satunya dengan menjadikan siswa sekolah dasar (SD) sebagai sasaran konten.

Netizen dihebohkan dengan video yang memperlihatkan kelakuan brutal tiga guru perempuan di Bengkulu Selatan. Guru ini menegur keras siswa SD saat mengajarkan suatu materi.

Seorang siswa laki-laki berseragam merah putih sedang duduk di tanah. Pada saat yang sama, dua orang guru sedang duduk di kursi dan seorang lainnya bertugas mencatat “kegiatan belajar mengajar” di salah satu sekolah dasar negeri. 

Ketika orang dewasa (terutama guru) berteriak di depan anak kecil, tindakan tersebut sangat tidak etis. Selain itu, seorang guru kedapatan mengumpat dengan keras kepada seorang siswa SD. Menegur guru yang seharusnya menjadi teladan berperilaku baik, tidak akan berdampak psikologis bagi anak kecil. 

X Report @Heraloebss menulis, ada tiga guru yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN). Dua di antaranya merupakan guru PNS dan satu lagi merupakan guru ASN dengan kontrak kerja pegawai negeri (PPPK).

“Untuk konten (media sosial) pro Facebook, guru ini memutuskan untuk mengambil video seorang siswa yang sedang ditegur dan kemudian mengunggah video tersebut ke jejaring sosial pribadinya,” tulis akun X.

Tolong. Disdikbud Bengkulu Selatan, Lucy Vijaya, M.Pd menjelaskan, akibat konten negatif video tersebut, kepala sekolah, tiga guru, pembuat, dan pihak yang menyebarkan video tersebut akan diproses secara hukum. ROTI SKOTLANDIA. Menurut Lucy, alasan utama pembuatan film tersebut adalah karena tidak mengetahui konsekuensinya.

“Saya hanya ingin viral, saya hanya ingin membuat konten,” imbuhnya. 

Lucy tidak bisa melihat inisial ketiga guru itu. Selain itu, guru tersebut meminta bantuan Dikbud dan PGRI untuk melakukan mediasi dengan keluarga korban. 

“Bagi kita di dunia pendidikan, ini adalah bencana pendidikan. Bagi yang menganggap ini adalah suatu kesalahan berpikir,” kata Lucy.

Dia juga mencatat bahwa teknik pengajaran yang terlihat dalam video viral tersebut tidak ada dalam kurikulum. Lucy juga mengatakan teknik penelitiannya memiliki kelemahan, oleh karena itu diperlukan sanksi. 

“Sanksi ketenagakerjaan ada tiga jenis, ringan, sedang, dan berat. Hukuman yang paling berat adalah pemberhentian,” tutupnya. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *