Bogor – Video seorang anak mengeluh soal makanan di Kampung Panjang, Desa Rawapanjan, Bojonggede, Jawa Barat, viral di media sosial.
Video tersebut menjadi trending topik setelah pertama kali diunggah oleh @ahmadsaugi31 di TikTok pada Sabtu, 4 Mei 2024.
“Mau makan, aku lapar mami. Aku mau makan,” seru seorang anak yang terlihat pada Selasa, 7 Mei 2024.
Sayangnya, permintaan sang anak tidak dipenuhi. Sang ibu memarahinya dan memberi anak itu air.
Setelah video tersebut viral, Bupati Bojongede Tenny Ramdhani dan Lurah Rawapajang Mohammad Agus beserta ketua RT dan RW mendatangi kediaman bocah tersebut pada Minggu, 5 Mei 2024.
Hal itu diketahui melalui pengisian akun resmi Kabupaten Bojongede.
Tak lama setelah kunjungan tersebut, pengunggah video Ahmad Sauki menghapus video dirinya yang mengeluhkan makanan sang anak bertajuk “Adik cuma minta-minta makanan”. Ia pun meminta maaf karena telah melanggar hukum.
Ahmad Saugi, penulis yang menyebarkan video TikTok ‘Abang hanya minta makan’, mengatakan bahwa saya yang menyebarkan video tersebut adalah ilegal, katanya.
Saat membaca koran tersebut, Saugi mengatakan bahwa dia yakin hukum tersebut dilanggar karena dia tidak mendapat izin dari keluarga anak dalam video tersebut, dan karena tidak ada hubungan dengan pemerintah dan komite negara.
Saugi juga mengatakan video tersebut tidak sesuai dengan informasi dan fakta sebenarnya.
“Saya di sini untuk menghapus akun TikTok saya sebagai ahmadsaugi31, dua saya akan menghapus akun media sosial dengan akun itu, dan tiga saya tidak akan menanggapi permintaan pihak swasta atau pemerintah terkait video ini,” ujarnya.
“Saya sudah empat kali meminta maaf kepada Pemerintah Bojongede. Yang mengunduh video itu (itu) menghapusnya, jadi pernyataan ini saya sampaikan tanpa ada paksaan,” kata Saugi.