Titik Kumpul – Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan seorang pegawai negeri sipil (ASN) di bawah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kyman Kham) diduga mengadakan pesta sabu di kamar mandi. Video tersebut memperlihatkan seorang pria dan seorang wanita menggunakan alat penghirup sabu.
Dalam video tersebut, terlihat seorang pegawai ASN sengaja menghisap rokok sambil duduk. Di sebelahnya ada seorang wanita berpakaian kuning, sedang merokok.
Keduanya terlihat berbincang santai meski tak jelas apa yang dibicarakan. Meski rekan-rekannya merekam aktivitasnya, namun para pegawai ASN dan wanita berkemeja kuning itu tetap melakukan aksi asusila tersebut dengan sembrono.
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Khemi Khun Kham) menyinggung video viral kelompok ASN yang kedapatan meminum sabu di kamar mandi.
Khantor Situmorang, Kepala Kantor Humas, Hukum, dan Kerjasama (Hukerma) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, membenarkan pria dalam video itu diperiksa oleh Kepala Inspektur Kementerian Hukum. Hak asasi Manusia.
“Orang ini sedang diperiksa oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia,” kata Khantor.
Meski demikian, Hunter mengatakan ASN belum ditutup dan masih aktif bekerja dalam pemeriksaan. Sebab, ASN tidak memiliki jabatan struktural di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
“Yang terlibat dalam penyidikan belum tentu penyandang disabilitas. Ya, dia pegawai yang berperan membantu petugas operasional,” jelas Hantor.
Keputusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang tidak meniadakan ASN menuai kritik dari banyak pihak.
Banyak yang mempertanyakan keseriusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam menangani kasus narkoba, karena ASN punya kemampuan menemui saksi atau memusnahkan barang bukti.
Di sisi lain, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menyatakan berkomitmen akan menindak tegas pelaku ASN dan melakukan penyelidikan sesuai aturan yang berlaku.