Viral Video Sopir Pikap Kena Pungli Rp50 Ribu di Jakarta, Oknum Polisi: Jangan Recehan

Jakarta, Titik Kumpul – Video viral di media sosial memperlihatkan petugas polisi melakukan pungutan liar atau pemerasan dalam menindak pengemudi mobil van yang melanggar peraturan lalu lintas. Lalu polisi meminta uang perdamaian kepada sopirnya.

Terlihat dalam video akun Instagram endinuncle, pada Senin 12 Agustus 2024, peristiwa itu terjadi di Jalan Otista Raya, Jatinegara, Jakarta Timur, Minggu, 9 Agustus sekitar pukul 09.00 WIB. Video tersebut memperlihatkan pengemudi truk memutar balik.

Meski terlihat, ada rambu lalu lintas yang melarang Anda untuk berbalik arah. Pengemudi van terlalu fokus pada petunjuk arah di Google Map hingga akhirnya meleset dari rambu tersebut.

“Detik-detik setelah disergap polisi. Lihat di Google Maps, tidak perhatikan rambu-rambu. Lalu lintas sepi. Saat berbelok, tiba-tiba muncul polisi,” tulis keterangan video.

Usai memutar balik, pengemudi tersebut langsung dihentikan oleh polisi yang mengenakan masker dan pakaian dinas lengkap untuk menangkapnya. Polisi meminta uang kepada pengemudi yang melanggar lampu lalu lintas.

“Tidak bisa (kembali), masih ada waktu satu jam,” kata polisi dalam video tersebut.

“Oh, tidak mungkin,” kata pengemudi itu.

“Iya sampai jam 10.00. Mau bantuan apa? Buruan, jangan telat. Lima puluh ribu sudah di jalan, jangan ganti, jangan ganti. Kamu punya SIM?” lanjut polisi itu.

Tak lama kemudian, pengemudi tersebut mengambil sesuatu dari tas di sebelah kanan dan memberikannya kepada polisi. Petugas polisi yang menuntut pungutan sebesar Rp 50.000 itu langsung menyuruh sopirnya segera berangkat.

“Dia sedang dalam perjalanan, hati-hati,” kata petugas polisi yang nama lengkapnya tidak terlihat jelas dalam video tersebut.

Saking viralnya video tersebut, akun TMC Polda Metro Jaya pun ikut mengomentari kolom postingan tersebut. Ia mengaku sudah meminta maaf dan mengaku akan menindaklanjuti pihak kepolisian yang melakukan pemerasan tersebut.

Kami mohon maaf atas kelakuan anggota kami. Pelanggaran yang dilakukan oknum tersebut akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur dan segera dinonaktifkan dari jabatannya saat ini. Terima kasih atas saran dan masukannya, kata AKBP Fahri Siregar. . . Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *