Sulawesi Tenggara – Viral, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadis Perindag) Kota Baubau, La Ode Ali Hasan menyebut warga yang mengantri di lapak pasar sebagai pencuri. Acara tersebut berlangsung pada Rabu 6 Maret 2024 di Lapangan Lembah Hijau, Kota Baubau, Sulawesi Selatan.
“Hei, hei, maling, maling, tangkap, tangkap,” teriak Ali Hasan kepada salah satu warga.
Warga tersebut berteriak-teriak bersalah kepada jaksa. Sebab, ia membenarkan menaruh dan memberikan uang kepada petugas untuk bisa mendapatkan 2 karung beras SPHP 5 kg.
“Saya bukan pencuri, jangan lakukan itu, jangan panggil saya seperti itu. “Katanya, saya maling, saya kasih uang, dia teriak ke saya kalau maling itu kepala usahanya,” kata seorang warga bernama Fitriani, di dekat pasar.
Fitriani malu dan menangis karena dibentak maling. Lalu dia langsung bertanya pada La Ode Ali Hasan.
“Saya kasih uang Rp 100.000, lalu saya ambil 2 (karung) beras dan dia teriak ke saya, saya maling, apa maksudnya,” ujarnya sambil menangis.
Ali Hasan mendatangi Fitriani dan meminta maaf. Dia juga mencoba menenangkannya. Namun Fitriani tetap sedih dan tak terima dengan ucapan Ali Hasan.
Menurut Fitriani, ia memberikan uang Rp 110 ribu untuk sekarung beras seberat 10 kilogram kepada perempuan penjual beras tersebut. Dia menyayangkan pendapat Ali Hasan yang dianggap sebagai tudingan pejabat Pemkot Baubau.
Sebagai informasi, Pemerintah Negara Bagian Baubau tetap menggelar kegiatan pemasaran dengan harga murah di lapangan Green Valley. Dalam proses ini, penduduk desa menyerang pasar beras. Di luar antrean, penduduk desa sedang memuat beras yang masih tergeletak di atas traktor.
Karena kesedihannya, Kadisperindah Baubau turun tangan membantu kehidupan warga desa. Namun warga tetap memberikan uang kepada petugas yang membagikan beras tersebut. Saat-saat ketika penduduk desa memperjuangkan beras yang berharga itu diabadikan dalam aksi oleh jurnalis.