JAKARTA, Titik Kumpul – Usulan dan wacana mengenai lembaga poli di bawah Tentara Nasional Indonesia (TNI) kembali beredar belakangan ini. Usulan ini muncul dari sejumlah elite Partai PDI-P yang menilai netralitas Pori telah dikompromikan dengan ulah beberapa pengurus Pori yang diduga terlibat aktif dalam berbagai kecurangan pada tahun 2024. Itu adalah sesuatu. Pemilu serentak tahun 2024.
Menanggapi ucapan tersebut, Komando Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI) pun mengeluarkan perintah melalui Mayjen TNI Haryanto (Mayjen), Direktur Pusat Penerangan TNI.
Kepala Staf TNI Mayjen TNI Haryanto mengatakan Mabes TNI sangat menghormati segala saran dan pembahasan yang disampaikan terkait perubahan struktur lembaga negara, termasuk kepolisian.
Meski demikian, Sekretaris TNI Penaspen menegaskan TNI selalu mematuhi peraturan perundang-undangan yang mengatur tugas dan fungsi masing-masing lembaga negara. Walaupun TNI dan Poli (diikuti Kapolri) mempunyai tugas yang berbeda, namun secara tradisi TNI dan Poli saling melengkapi dalam menjalankan tugasnya.
“Saat ini kolaborasi TNI-Polri berjalan dengan baik untuk menjaga stabilitas keamanan nasional,” kata Direktur Pusat Humas TNI Mayjen TNI Haryanto kepada media, Senin, 2 Desember 2024.
Dengan tetap berjalannya Penuspen TNI sebagai penegak hukum, pihaknya telah menyampaikan sepenuhnya usulan perubahan struktural antara TNI dan poli institusi kepada pemerintah.
“Segala perubahan terkait struktur dan koordinasi antarlembaga merupakan kewenangan pemerintah dan DPR, dan TNI akan berpegang pada kebijakan yang sejalan dengan keputusan resmi nasional,” tutupnya.