Waduh! Warga Jarah Roda-Pintu Puluhan Truk, Kesal Tabrak Bocah di Tangerang

Tangerang, Titik Kumpul – Warga Teluknaga, Kabupaten Tangerang menabrak siswa sekolah dasar dan menjarah beberapa bagian dari sekian banyak truk keliling yang dirusak karena melanggar jam kerja truk.

Dalam video yang diunggah @medsos_rame, terlihat warga “melepas” roda dan pintu truk serta menggunakan sepeda motor untuk mengambil bagian truk.

Selain bagian roda dan pintu truk, warga juga terlihat banyak mencuri besi dan bemper, bahkan mengambil solar dari tangki truk.

Netizen mengatakan bahwa perampokan masih bersifat primitif, sumber daya manusia langka, dan kejahatan juga meningkat.

“Tangerang beneran masih setua itu???,” tanya @bangmuclis.

Sebelumnya diberitakan, warga Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang marah hingga membakar serta merusak beberapa truk dengan debu.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari akun Instagram @tangerang.terkini, kemarahan warga disebabkan oleh dump truck yang menabrak seorang siswa Sekolah Dasar (SD), korban mengalami luka berat di bagian kaki akibat ditabrak oleh sebuah truk. .

Korban ANP berusia 9 tahun mengalami patah kaki dan dilarikan ke RSUD Kabupaten Tangerang.

Kapolres Tangerang Kota Kompol Zain Dwi Nugroho menceritakan urut-urutan kejadian.

Saat itu, ANP (9) ditunggangi seorang perempuan berinisial Jl SD (20) dengan sepeda motor. Raya Salembaran. Mereka kemudian sampai di belakang truk tanah yang dikemudikan DWA.

SD hendak menyalip di sisi kiri, namun keduanya terjatuh karena tidak cukup ruang untuk sepeda motor. SD terjatuh di sisi kiri jalan dan ANP terjatuh di sisi kanan truk dan kakinya tertimpa roda kiri truk.

Peristiwa itu terjadi pada Kamis, 7 November 2024 pagi, padahal truk dari Kabupaten Tangerang sedang menggunakan jam kerja untuk memasuki wilayah Kabupaten Tangerang.

Sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah (Perbup) Kabupaten Tangerang Nomor 12 Tahun 2022. Truk pasir dan penambangan kelas III, IV dan V bekerja mulai pukul 22.00 hingga 05.00 WIB.

Warga marah karena truk tersebut melanggar jam kerja dan menimbulkan kecelakaan, akhirnya warga merusak 22 truk termasuk 2 truk yang melewati Jalan Raya Salembaran, Kampung Melayu, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang. terbakar.

Polisi, Polda Metro Jaya, Polres Metro Kota Tangerang, dan Pemkab Tangerang menghubungi masyarakat setempat.

“Disepakati dengan keinginan warga agar truk tidak melintas selama tiga hari berkabung ke depan. Metro Jaya. Brigjen Pol Djati Wiyoto Abadhi di Tangerang, Kamis 7 November 2024, dilansir Titik Kumpul.co.id.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *