Wamenkominfo Bicara Ekonomi Syariah hingga Target UMKM ‘Go Digital’

JAKARTA, Titik Kumpul – Di era digital saat ini, ekonomi syariah mempunyai peluang besar untuk memberikan manfaat bagi masyarakat luas melalui kemudahan dan kecepatan bertransaksi.

Menurut Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria, ekonomi syariah menjadi salah satu jenis perekonomian yang sangat digemari.

Dengan mayoritas penduduk beragama Islam, Indonesia mempunyai potensi terbesar untuk mengembangkan ekonomi syariah secara global setelah Malaysia, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab (UEA) yang juga sudah mengadopsi ekonomi syariah.

Ia juga mendukung Provinsi Aceh yang menerapkan sistem ekonomi syariah. Ia mengatakan, Aceh mempunyai potensi untuk maju dalam penerapan keuangan syariah digital.

“Potensi penerapan keuangan syariah digital sangat besar. Kita tahu saat ini sudah ada aplikasi mobile banking berbasis syariah yang memberikan kemudahan, dan e-commerce juga semakin berkembang,” ujarnya.

Wamenkominfo meyakini potensi ekonomi syariah Aceh lebih besar berkat adanya peraturan Qunun yang sudah menjadi komitmen pemerintah provinsi Aceh.

Seiring dengan pertumbuhan ekonomi syariah di Aceh, ia juga melihat proses digitalisasi yang sedang berlangsung sebagai hal yang menentukan.

Nazar Patria mencontohkan adopsi teknologi digital dalam bertransaksi dengan menggunakan Indonesia Quick Response Code Standard (QRIS) yang juga telah diterapkan pada sistem ekonomi syariah di Asia.

“QRIS sangat nyaman khususnya bagi UMKM karena tidak memerlukan uang tunai lagi dan juga memudahkan kasir. Kalau tidak, simpan uang tunai jadi ribet. Dengan QRIS otomatis dan mudah. ​​Nomor rekening bank tersimpan dan sangat nyaman,” katanya.

Selain sistem ekonomi syariah, Wamenkominfo juga menyampaikan pemerintah menargetkan 30 juta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) mengadopsi teknologi digital pada tahun ini.

“Di Indonesia, terdapat 27 juta UMKM yang sudah mengadopsi teknologi digital. Jumlah ini diharapkan mencapai 30 juta UMKM pada akhir tahun 2024,” jelas Nizar Patria.

Meski demikian, sekitar 67% pelaku ekonomi masih mempertahankan aktivitasnya.

“Karena tidak mudah menghadapi tekanan ekonomi jangka pendek. “Keterbatasan keahlian dan sumber daya yang belum memiliki kemampuan untuk mengadopsi teknologi baru,” ujarnya.

Menurutnya, para pelaku UMKM yang lekat dengan teknologi dan digital dengan perkembangan dan pertumbuhan modern akan semakin mudah membuka berbagai peluang usaha, memperluas akses pasar, dan meningkatkan produktivitasnya.

Selain itu, penerapan teknologi digital dalam bisnis mereka dapat mengurangi risiko fisik akibat penyimpanan data yang dilakukan dalam komputasi awan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *