Wanita Inisial A Hasut Mario Dandy Aniaya David, Irjen Fadil Mau Dilaporkan ke Propam

Rangkuman VIVA – Kasus penggelapan yang melibatkan Mario Dandy Satrio, putra Kepala Bagian Umum Kanwil II Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kmankeu) Jakarta Selatan, masih berlanjut. Setelah ia ditetapkan sebagai tersangka, fakta lain terkait peristiwa perundungan tersebut mulai terungkap. 

Termasuk sosok remaja putri berinisial A yang diduga bertanggung jawab atas peristiwa penganiayaan anak David, pengurus dokter keluarga Ansor Jakarta Selatan. Bagaimana kelanjutannya?

Kabar kasus pencabulan Mario Dandy, anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatan, menarik perhatian pembaca setia VIVA pada Jumat, 24 Februari 2023. 

Namun patut disimak berita terhangat lainnya dari VIVA. Lima berita terpopuler Jumat lalu dirangkum dalam rangkuman berikut:

1. 4 Potret Wanita Berinisial Penyebab Mario Dandy menganiaya anak dokter umum

Polisi menetapkan Mario Dandy Setrio, anak pejabat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan, sebagai tersangka karena menganiaya pria bernama David, anak pengurus GP Ansor. Pada hari Senin tanggal 20 Februari 2023 di kawasan Pesangrahan Jakarta Selatan. 

Baca lebih lanjut di tautan ini

2. Mario Dandy Setrio Saat Penganiayaan David: Saya Tidak Takut Kalau Saya Anak Orang Mati, Laporkan!

Media sosial dihebohkan dengan beredarnya rekaman video yang memperlihatkan putra pejabat pajak Mario Dandy Setrio menganiaya putra petinggi dokter keluarga Ansor Jonathan Latumhina, Cristalino David Ozora (17), hingga tergeletak tak berdaya di jalan. .   Baca lebih lanjut di tautan ini

3. 7 sesar aktif di Indonesia ini bisa memicu gempa dahsyat seperti yang terjadi di Turki

Gempa berkekuatan 7,8 SR yang mengguncang Turki menewaskan ribuan orang dan menimbulkan kerusakan parah. Oleh karena itu, Indonesia mewaspadai adanya kemungkinan terjadinya sesar serupa di wilayah Indonesia, salah satunya Sesar Simandiri.

Baca lebih lanjut di tautan ini

4. Jika Irjen Fadil menolak laporan debt collector, maka akan dilaporkan ke Propam.

 

Kapolda Metro Jaya Irjen Paul Fadil Imran menegaskan pihaknya tidak akan menerima laporan debt collector yang terlibat kasus bintang Instagram Clara Shinta. Kuasa hukum debt collector, Firdous Oyewobo mengatakan, Irjen Fadil tak berwenang menolak laporan masyarakat. Kalaupun ada pengaduan atau laporan, harus diselidiki.

Selengkapnya di tautan ini 5. Bertentangan dengan pernyataan Irjen Fadil, Kombes Hangki mengklaim laporan tersebut akan dikirimkan kembali ke Claria dari debt collector.

Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Fadil Imran menegaskan, rencana debt collector mendekati Seligram Clara Shinta tidak akan diterima atau ditolak pihaknya. Namun, Direktur Reserse Kriminal Polda Metro Jaya Kombes Hangki Hariyadi, Hangki Hariyadi, berpendapat berbeda.

Baca lebih lanjut di tautan ini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *