JAKARTA – Dewan Pers menyoroti kasus meninggalnya jurnalis TV Tribarata Perfect Pasaribu bersama tiga anggota keluarganya yang tewas dalam kebakaran di rumahnya di Kecamatan Nabong Surbakti, Kecamatan Kabanjah, Kabupaten Karoo, Sumatera Utara pada 27 Juni 2024 .
Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu mengungkapkan, tim pencari fakta dari Komisi Keamanan Jurnalis (KKJ) Sumut terdiri dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Medan, Ikatan Jurnalis Televisi Sumut (IJTI) dan Ikatan Jurnalis Televisi Sumut (IJTI) Medan. , Fotografer Indonesia Medan PFI. ), Persatuan Jurnalis Wanita Indonesia (FJPI), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan membenarkan kasus kebakaran tersebut dan menyelidikinya.
Dari hasil pemeriksaan terungkap beberapa fakta bahwa kebakaran yang menyebabkan 4 orang meninggal dunia itu terjadi setelah korban melaporkan perjudian di Jalan Captaen Bom Ginting, Desa Padang Mas, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara. dan bahwa “sangat diragukan ada keterlibatan anggota TNI,” kata Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu dalam keterangan resminya, Selasa, 2 Juli 2024.
Dalam kasus ini, dewan pers meminta Kapolri dan Kapolda membentuk tim penyidik yang adil dan tidak memihak dalam menangani kasus ini. Dewan Pers juga akan membentuk tim penyidikan gabungan dengan petugas dan jurnalis atau unsur KKJ.
Selain itu, Dewan Pers meminta Panglima TNI dan Pangdam I/Bukit Barisan membentuk tim untuk mengusut kasus tersebut secara terbuka dan imparsial.
Sekadar informasi, pada 22 Juni 2024, media online Tribrata TV memberitakan bahwa tempat perjudian yang berlokasi di Jalan Captaen Bom Ginting, Kabanjahe, itu milik seorang prajurit TNI AD Koptu H yang bertugas di Batalyon Infanteri 125 (UNIF) Simbisa Kabanjahe, Ya.
Pada tanggal 26 Juni, jurnalis Tribarata TV Perfect Pasaribo menulis di akun Facebook pribadinya tentang kepemilikan tempat perjudian di dekat asrama Yonif 125/Simbisa di Jalan Captaen Bom Ginting, yang diduga milik prajurit TNI.
Kamis dini hari, 27 Juni 2024, Perfect House di Passaribu terbakar. Peristiwa kebakaran tersebut mengakibatkan empat orang meninggal dunia, Perfect Pasaribo (47 tahun), Elfrida Buro Ginting (48 tahun, istri Perfect), Sodi Inostasi Pasaribo (12 tahun, putra) dan Levin Sitokure (cucu, usia 3 tahun). . ). ).
Kepala Badan Intelijen Angkatan Darat (Cadspnad) Brigjen Christomi Siantori mengatakan, SDM TNI selalu tanggap terhadap indikasi yang diberitakan dan memverifikasi keakuratan informasi yang diberikan. Tapi lebih baik punya bukti daripada rumor.
Brigadir Christomi mengatakan: “Kami menyambut baik dan sangat berterima kasih jika anggota masyarakat memiliki bukti bahwa anggota TNI terlibat dalam pelanggaran hukum. Ini akan membantu pekerjaan kami untuk menyelidiki masalah ini nanti.” .
Ia menambahkan, jika terbukti maka kami akan menempuh jalur hukum sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.