Wensen School Ditutup, Disdik Depok: Kami Sudah Terima Permohonannya

VIVA DEPOK – Kementerian Pendidikan menerima permintaan penutupan Sekolah Wensen Indonesia (WSI) yang berlokasi di Jalan Putri Tunggal, Harjamukti, Cimanggis, Depok. Pembibitan tersebut ditutup setelah pemiliknya terkena pelecehan. Korbannya adalah anak asuh yang ditempatkan di tempat penitipan anak milik Meta Irianti alias Tata.

Direktur Pelayanan Pendidikan PAUD Kota Dikmas Depok Suhyana mengatakan penutupan atau pembukaan sekolah berdasarkan rekomendasi Kementerian Pendidikan. Selanjutnya melakukan rujukan kepada pemberi lisensi (yaitu DPMPTSP).

“Yang bersangkutan akan mengajukan penutupan dan akan kami proses, berikan rekomendasi dan serahkan ke DPMPTSP. Selanjutnya DPMPTSP akan membekukan dan mencabut izin kegiatan pendidikan di Vincennes,” ujarnya pada Selasa, 13 Agustus 2024. PAUD Dikmas. “

Saat ini, Dinas Pendidikan Kota Depok telah menerima permohonan penutupan sekolah. Kementerian Pendidikan kemudian memerintahkan orang tua untuk mengizinkan siswanya melanjutkan studi di kelompok bermain (KB) di sekitar kampus.

“Kami sudah dikirimi surat penutupan lamaran dan surat penutupan lamaran berikutnya. Jadi mahasiswanya mau kemana? Kami akan pastikan mahasiswanya melanjutkan studi di basis ilmu yang paling dekat dengan Vincennes.” Setelah dipastikan anak tersebut bisa melanjutkan di KB terdekat, maka penutupan bisa dilakukan. Artinya perlindungan NISN yang tercatat di Dapodik yang terkait dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, kata Suhyana.

Kegiatan mengajar di Sekolah Vincent saat ini dihentikan dan pihak sekolah belum memberi tahu orang tua. Garis polisi juga dipasang di sekolah tersebut. Banyak orang tua yang meminta uang sekolah anaknya dikembalikan karena mereka hanya membayar biaya sekolah satu bulan.

“Saat ini tidak ada kegiatan pembelajaran karena di kawasan tersebut dipasang garis polisi dan para guru menjadi saksi yang telah menelepon kantor polisi. Kami akan segera merespons agar anak-anak tidak terlalu lama belajar,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, Siti Chaerijah, mengatakan hanya ada 14 lembaga pelatihan berizin di Depok. 36 pusat penitipan anak lainnya yang masih beroperasi akan menyusul. Semua itu akan tercatat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

“Kita punya Dapodik. Sampai kemarin yang sudah berizin ada 14 lembaga pelatihan. Sekaligus masuk data pendidikan usia dini Dapodik, 14 di antaranya sudah masuk dan 36 di antaranya lolos verifikasi berkas,” ujarnya.

Dari 14 tempat penitipan anak yang berizin, Siti mengaku belum hapal. Namun, dia memastikan ada 14 tempat penitipan anak yang terdaftar di Dapodik.

“Data 14 orang ini ada di Dapodik. Harus buka sistemnya. Hari ini datanya belum ada,” akunya.

Dinas Pendidikan Kota Depok mengklaim monitoring dan evaluasi (monev) dilakukan melalui pengawas. Namun, banyaknya sekolah yang diperiksa berarti memerlukan waktu beberapa bulan bagi pengawas untuk melakukan pemantauan dan evaluasi.

“Dinas Pendidikan melakukan pemeriksaan melalui pengawas. Karena lembaganya banyak sekali, satu pengawas tidak hanya mencakup TK, tapi juga Taman Bermain, SPS, PAUD dan lain-lain. lembaga-lembaga tersebut,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *