JAKARTA – Khitanan atau khitanan merupakan salah satu prosedur yang dilakukan tidak hanya untuk memenuhi perintah agama, tapi juga untuk kesehatan. Dalam istilah medis, khitan dikenal dengan istilah sunat.
Menurut dokter bedah anak subspesialis bedah pencernaan anak RS Pondok Indah Bintaro Jaia, dr. Jesse Eldiiani, Sp. B.A., Subsp. D. A., (K), sebelum melakukan sunat, ada baiknya para orang tua mengetahui terlebih dahulu kapan anaknya boleh disunat, agar nantinya tidak mengalami efek samping yang tidak perlu.
Waktu terbaik untuk sunat
Dari segi medis, tidak ada batasan usia tertentu yang dianggap optimal untuk melakukan prosedur sunat. Jika tidak ada gangguan kesehatan atau indikasi tertentu, sunat bisa dilakukan kapan saja. Saat ini, semakin banyak orang tua yang tak segan-segan mengajak anaknya untuk disunat sejak kecil, bahkan sebelum si kecil menginjak usia satu tahun.
Selain karena indikasi medis, sunat vagina dini juga dilakukan untuk mengurangi risiko infeksi saluran kemih.
Manfaat sunat saat masih bayi tidak jauh berbeda dengan sunat saat anak sudah menginjak usia sekolah. Satu-satunya perbedaan adalah penggunaan anestesi pada anak-anak prasekolah bisa lebih sedikit dibandingkan pada anak-anak yang lebih besar. Lalu, saat masih bayi, Si Kecil belum banyak bergerak sehingga proses penyembuhannya bisa lebih cepat pulih. Risiko sunat pada masa bayi, balita, dan usia sekolah juga relatif sama.
Pasien yang tidak boleh disunat
Selain memperhatikan usia yang tepat untuk menjalani proses sunat, orang tua juga harus memperhatikan status kesehatan si kecil. Pasalnya, ada kondisi medis tertentu yang tidak dianjurkan untuk disunat karena dapat memicu komplikasi. Kondisi medis tersebut antara lain hipospadia pada pembukaan uretra yang tidak terletak di bagian atas penis, melainkan di bagian ventral penis. Hipospadia adalah suatu kondisi di mana pasien tampak seperti telah disunat pada rahimnya.
Selain itu, anak penderita epispadia memiliki letak hipospadia yang berlawanan, yakni di bagian punggung penis, dengan gejala yang sama. Lebih lanjut, sunat juga tidak disarankan dilakukan pada anak yang memiliki kelainan pembekuan darah, seperti hemofilia dan anemia aplastik.
Oleh karena itu, ada baiknya Anda melakukan tindakan sunat di rumah sakit bersama dokter bedah umum atau anak, sehingga jika terdeteksi adanya kelainan organ atau kondisi medis tertentu, dokter dapat memberikan penjelasan dan pengobatan yang lebih memadai.