Yolo Ine dan Cindy Jadi Saksi dari Laporan Nikita Mirzani ke Vadel Badjideh

Jakarta, VIVA – Seleb TikTok Yolo Ine dan Cindy memeriksa silang Nikita Mirzanik sebagai saksi dalam laporannya ke Wadel Alfajar Badjide atau Wadel Badjide.

Beberapa hari lalu, Nikita Wadel mendapat informasi putri sulungnya, Laura Meizani, akan melaporkan berhubungan seks dengan Nasseru Asri atau Lolly dan melakukan aborsi.

Yolo kerap membicarakan kasus Lolly di TikTok miliknya, karena Cindy pernah menjadi korban pemerasan Lolly.

Sementara itu, Cindy selingkuh dari Lolly hingga mengalami keguguran dua kali selama hamil.

Nikita Mirzani akhirnya melaporkan Wadel ke Metro Jakarta Selatan. Selasa, 17 September 2024, Nikita datang saat autopsi sebagai pelapor.

Nikita tak datang sendirian dalam perjalanan bisnis tersebut, ia didampingi pengacaranya dan tiga orang saksi. 

Laporan Nikita Mirzanik kepada Wadel soal UU Kesehatan, UU Perlindungan Anak, dan KUHP.

Laporan polisi terdaftar dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.

Sedangkan di Polres Jakarta Selatan, Nikita menegaskan laporan itu untuk Wadel karena ingin memberi pelajaran kepada pelaku dan orang lain yang mungkin mengalami kejadian serupa dengan anak di bawah umur.

“Kenapa saya laporkan orang ini? Ini pelajaran buat semua, anak di bawah umur diperlakukan buruk, buruk, buruk, harus lapor,” kata Nikita Mirzani.

Nikita menyerahkan keputusan langkah selanjutnya kepada pihak kepolisian, khususnya Polres Jakarta Selatan.

Pertama, karena bocah itu masih di bawah umur, dan kedua, bocah itu melakukan hal-hal yang tidak seharusnya dilakukan di usianya. Tapi ya, itu terjadi, jadi masih harus dilihat bagaimana respons Polres Jaksel. kasusnya,” tambah Nikita. .

Sementara itu, kuasa hukum Nikita, Fahmi Bahmid, memberikan klarifikasi bahwa pemberitaan tersebut tak ada kaitannya dengan kisah asmara Lolly dan Wadel, melainkan soal tindak pidana.

Makanya saya bilang, ini bukan soal cinta, itu pidana penjara 5 tahun untuk anak di bawah umur dan paling lama 15 tahun, kata Fahmy.

Lebih lanjut, Fahmi menjelaskan, dirinya merupakan saksi ketiga yang datang langsung dari luar, selain Yolo dan Cindy.

“Saksi kita datangkan dari luar, dia datang dengan sukarela,” jelasnya.

Yolo dan Cindy tak mau angkat bicara saat ditemui wartawan, memilih bungkam saat memasuki Polres Jakarta Selatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *