YouTuber Ini Ungkap Warga Turki Banyak yang Tak Mengenal Nama Waktu Salat

JAKARTA – Dunia internasional, termasuk Indonesia, mengenal Turki sebagai negara mayoritas Muslim yang memimpin dunia Islam selama tujuh ratus tahun, sejak awal abad ke-13 hingga jatuhnya Kekhalifahan Ottoman di awal abad ke-20.

Fenomena kehidupan masyarakat Turki mengalami transformasi ketika Mustafa Kemal Ataturk mendeklarasikan pada tahun 1923 bahwa Türkiye adalah negara sekuler berbentuk republik. Sejak itu, Ataturk mengubah sistem yang ada.

Hanya dalam waktu 15 tahun, Mustafa Kemal Ataturk melakukan banyak perubahan, seperti mengubah hari libur dari Jumat menjadi Minggu, menjadikan Hagia Sophia yang semula masjid menjadi museum, dan mengubah nama waktu salat lima waktu.

Hal tersebut diungkapkan salah satu pemilik channel YouTube, Andy Medina. Pria yang akrab disapa Andy ini mengatakan, perubahan tersebut karena masuknya sekularisme yang diusung Mustafa Kemal Ataturk pada masa kepemimpinannya di Turki.

“Hari ini saya mendapat pengalaman menarik, saya bertanya kepada orang-orang di Turki tentang jadwal shalat dan ternyata di Turki nama shalat lima waktu telah diubah. kata Andy terlihat pada Jumat, 5 April 2024.

Andy juga mengungkapkan, banyak masyarakat di negara dengan 96,3% penduduk beragama Islam ini masih belum mengetahui nama-nama waktu salat lima waktu. Ia kemudian membuktikan ucapannya dengan mewawancarai beberapa warga sekitar untuk menanyakan nama-nama waktu salat.

Terbukti, banyak warga yang dihubungi Andy tidak mengetahui nama-nama waktu salat yang umum dilakukan di dunia. Mereka lebih mengenal nama-nama waktu salat lima waktu yang diubah Ataturk, bahkan ada pula yang tidak mengetahuinya sama sekali.

Andy mengatakan, hal ini karena Ataturk mengganti nama waktu salat. Nama-nama waktu salat lima waktu yang dikenal dalam masyarakat Turki adalah sebagai berikut: Sabah Namazi (Fajar), Uğlu Namazi (Siang Hari), Ekende Namazi (Ashar), Aksam Namazi (Maghrib), Yatsi Namazi (Malam).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *