3 Capaian Menkominfo Budi Arie

Jakarta, Titik Kumpul – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan, ia telah menorehkan tiga prestasi besar dalam transformasi digital Indonesia selama lebih dari setahun menjabat.

“Tugas yang sudah selesai terkait dengan pembangunan BTS (base transceiver station). Ada sekitar lima ribu BTS yang tidak berfungsi, dan sudah selesai akhir tahun lalu,” ujarnya di Jakarta, Selasa, 17 September. pada tahun 2024

Peresmian BTS tahun 2023 dilakukan langsung oleh Presiden Joko Widodo di bagian akhir, juga pada acara peluncuran Satelit Republik Indonesia-1 (SATRIA-1).

Selain itu, infrastruktur digital ini diciptakan untuk menyamakan konektivitas yang menjadi salah satu landasan transformasi digital nasional pada tahun 2021-2024. Rencana Aksi Indonesia Digital.

Prestasi lain yang diungkapkan Menkominfo yang memberikan dampak signifikan terhadap transformasi digital Indonesia adalah terkait penanganan perjudian online.

“Kemajuan dalam pengaturan dan pencegahan perjudian online sangat signifikan. Kita sudah menurunkan (laju perjudian online) hampir 50 persen. Tentu saja penghapusan perjudian online masih belum memuaskan. Itu yang terus kita tingkatkan,” ujarnya.

Itu menunjukkan data Kementerian Komunikasi dan Informatika sejak 17 Juli 2023 hingga 11 September 2024 akses terhadap 3.277.834 elemen konten perjudian online dihentikan.

Selain itu, Budi Arie juga mengusulkan penutupan rekening keuangan terkait perjudian online sebanyak 573 rekening e-wallet dan 7.499 rekening bank kepada Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Tindakan preventif tersebut berdampak pada penurunan jumlah game online, seperti yang ditunjukkan oleh Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tahun 2024. Hasil bulan Juli yang menunjukkan jumlah deposit di situs judi online dari tahun 2011 sebelumnya sekitar Rp 70 triliun. .

Terakhir, sisa masa jabatannya sebagai orang pertama di Kementerian Komunikasi dan Informatika yang hanya tersisa satu bulan adalah memperkuat dan membangun ekosistem digital seperti pembuatan pusat data nasional. “Penting karena digitalisasi adalah kuncinya,” jelas Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie.

Selain pusat data nasional, Kementerian Komunikasi dan Informatika telah mengeluarkan berbagai peraturan yang menyesuaikan dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi.

Mulai dari revisi UU ITE, terbitnya Surat Edaran Etika Kecerdasan Buatan, hingga Perpres Dukungan Jurnalisme Berkualitas (Hak Penerbit).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *