5 Fakta Dugaan Gratifikasi Rp100 M Ganjar Pranowo dari Bank Jateng

Jakarta – Komisi Pemberantasan Kudeta (KPK) menyampaikan tanggapannya atas laporan yang disampaikan Indonesia Police Watch (IPW) atas dugaan insiden rasa berpuas diri antara direksi dan pejabat Bank Jateng di Jawa Tengah.

Kepuasan tersebut ada buktinya juga terkait dengan Ganjar Pranovo yang menjabat Gubernur Jawa Tengah saat itu. Berikut fakta dugaan coretan tersebut: 1. Laporan sedang diselidiki.

Ali Fikri, Kepala Bagian Penerangan KPK, mengatakan laporan tersebut sedang dipantau dan dikaji.

“Setelah kami selidiki, ternyata itu memang laporan pengaduan yang diterima Komisi Pemberantasan Korupsi, dan tentunya akan segera kami lakukan bentuk penyelidikan, penelitian, dan koordinasi lainnya dengan pihak pelapor,” kata Ali. Pendapat. Pada hari Selasa, 5 Maret 2024 di hadapan wartawan. 2. KPK mencari informasi latar belakang tambahan

Ali menjelaskan, setelah mengkaji laporan tersebut, penyidik ​​tidak berhenti sampai di situ. Komisi Pemberantasan Korupsi (ACC) sedang mencari informasi dan data lebih lanjut untuk mendukung dugaan laporan tersebut.

“Lain kali akan melibatkan pendataan dan pemantauan sesuai kesepakatan dengan pelapor, itu benar,” ujarnya. Laporan Pengawasan Polisi Indonesia (IPW).

Indonesia Police Watch (IPW) melaporkan dugaan rasa berpuas diri yang melibatkan direksi Bank Jateng dan pejabat di Jawa Tengah. IPW menyampaikan laporan tersebut ke KPK pada Selasa, 5 Maret 2024.

“IPW telah melaporkan dugaan tip dan atau suap yang diterima direksi Bank Jateng dari perusahaan asuransi yang memberikan jaminan pinjaman kepada pemberi pinjaman Bank Jateng. Jadi istilahnya cashback,” kata Sugeng kepada wartawan, Selasa, 5 Maret 2021

Sugeng kemudian menjelaskan dugaan korupsi itu berupa restitusi. Dalam hal ini, jumlahnya akan menjadi 16% dari total nilai hadiah uang tunai.

Oleh karena itu, uang sebesar 16 persen itu dibagi rata kepada ketiga pihak, mulai dari Bank Jateng hingga pejabat tinggi di Jateng.

“Jadi, uang tunai itu dibagi ke tiga pihak. 5% untuk operasional Bank Jateng pusat dan daerah, dan 5,5% untuk pemegang saham Bank Jateng yang terdiri dari pemerintah daerah atau pimpinan daerah,” kata Sugeng.5. Tuduhan dan bantahan Ganjar

Sugeng mengatakan, uang sebesar 5,5% tersebut diduga diberikan kepada Ganjar Pranovo karena saat itu dia menjabat sebagai Gubernur Jawa Tengah.

5,5% merupakan pengelola wilayah Jawa Tengah berinisial GP yang dialihkan menjadi pemegang saham utama Bank Jateng, kata Sugeng.

Sugeng mengatakan, praktik tersebut terjadi antara tahun 2014 hingga 2023 tanpa dilaporkan ke penegak hukum. Besaran tip yang diterima Ganjar melebihi Rp 100 miliar.

“Ini diyakini terjadi antara tahun 2014 hingga 2023. Kalau dijumlahkan, jumlahnya sangat besar, mungkin di atas 100 miliar untuk 5,5%,” ujarnya.

Ganjar Pranovo membantah tudingan dirinya menerima tip dari Bank Jateng saat menjabat Gubernur IPW Jawa Tengah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *