7 Kota di Indonesia yang Miliki Jumlah Janda Muda Terbanyak, Mayoritas Pulau Jawa

Jakarta – Indonesia memiliki tujuh kota dengan jumlah janda muda terbanyak. Tingkat perceraian di kota-kota tersebut tidak hanya tinggi, namun sebagian besar terjadi pada pasangan muda, seringkali di bawah usia 30 tahun.

Bahkan, di beberapa kota, jumlah perkawinan cerai tidak hanya mencapai ratusan, melainkan ribuan. Banyak faktor berbeda, termasuk masalah ekonomi, yang menjadi penyebab utama perceraian.

Meningkatnya angka perceraian telah menyebabkan banyak perempuan menjadi janda muda. Berikut daftar kota di Indonesia dengan jumlah janda muda terbanyak berdasarkan data dari berbagai sumber: 1. Serang, Banten

Kota pertama di Indonesia dengan jumlah janda terbanyak adalah Serang, Banten. Pada tahun 2020, angka perceraian di Serang sangat tinggi.

Berdasarkan Pengadilan Agama Serang, terdapat lebih dari 3.000 janda pada tahun itu. Sementara itu, angka perceraian sebagian besar terjadi pada pasangan berusia antara 30 dan 35,2 tahun. Lamongan, Jawa Timur

Antara Januari dan Juni 2021, 1.587 permohonan cerai diajukan di Lamongan, Jawa Timur saja. Kasus perceraian yang dilakukan istri lebih banyak dibandingkan kasus perceraian yang dilakukan suami 3. Banyuwangi, Jawa Timur

Selama beberapa bulan di tahun 2021, Pengadilan Agama Banjuwangi (PA) Jawa Timur mencatat ribuan perkara perceraian, yakni 4.027 perkara. Setiap bulannya PA Banyuwangi menerima ratusan kasus terkait perceraian.4. Tegal, Jawa Tengah

Tegal, Jawa Tengah juga memiliki salah satu angka perceraian tertinggi. Pada tahun 2020, terdapat 3.593 perceraian antara perceraian Talak mencapai 815 dan 2.778,5 perceraian. Majalengka, Jawa Barat

Pengadilan Agama Kelas 1A di Majalengka mendaftarkan lebih dari 3.000 pasangan resmi bercerai.

Tidak dapat dipungkiri bahwa faktor ekonomi menjadi penyebab utamanya. Perceraian di Majalengka sebagian besar dilakukan oleh pasangan yang berusia di bawah 30 tahun.6. Garut, Jawa Barat

Angka perceraian di Garut, Jawa Barat meningkat sebesar 5% pada tahun 2021. Hasilnya, pengadilan agama setempat menerima sekitar 5.700 kasus perceraian. Beberapa penyebabnya adalah faktor ekonomi, rendahnya tingkat pendidikan dan masalah komunikasi.7. Brebes, Jawa Tengah

Ribuan perceraian akan tercatat di Kota Brebe sebelum tahun 2022. Data Pengadilan Agama Brebe mencatat 4.358 perempuan baru menjanda. Perceraian ini bersifat kumulatif Januari hingga November 2021

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *