Cek Fakta: Mendagri Tito Karnavian Resmi Ditahan KPK

FAKTA Titik Kumpul – Salah satu akun media sosial Facebook memposting “Karnavian Tito Resmi Diberhentikan KPK…! Dengan mengumpulkan uang dari gubernur yang korup. Pada 3 Oktober 2022 pukul 10:02 video tersebut mendapat 14 ribu suka dan 862 ribu penayangan. Video tersebut merupakan kompilasi video Presiden Jokowi, politisi Masintan Pasaribu, dan AKBP Andy Agtas saat wawancara di salah satu stasiun televisi.

Benarkah Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat ini resmi ditahan KPK? 

Laporan dari Cekfakt.com, tim pemeriksa fakta Tempo memverifikasi cerita dan video yang dipublikasikan akun di atas dengan membedah video tersebut dan mengecek ke Yandex Image Search, Google Lens, Google Search, dan YouTube.

Video reporter itu memperlihatkan dirinya sedang membaca artikel di situs Tempo.co dan Kompas.com. Artikel Tempo.co memuat pernyataan Bambang Widjojanto, mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, soal dugaan keterlibatan Tito Karnavian dalam kasus berujung penangkapan Basuki Harriman pada 2018. Basuki merupakan pengusaha yang menyuap mantan Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar.

Artikel Kompas.com lainnya yang menampilkan Menteri Pariwisata (Mandagri) Tito Karnavian mengaku memiliki hubungan baik dengan Gubernur Papua Lucas Enembe. “Saya sebenarnya menghubungi yang bersangkutan, teman lama saya. Tapi kalau masalah hukum, saya tidak bisa intervensi, kata Tito dalam rapat gabungan dengan Komisi II DPR RI di Parlemen Senayan, Rabu, 21 September 2022.

Dari penelusuran video, Tempo menemukan beberapa klip video yang merupakan kompilasi dari berbagai video yang sudah pernah ditayangkan. Berikut uraiannya:

Video klip menit ke-57 tersebut merupakan video wawancara soal dugaan politik surat penipuan di mana Kapolri dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi bersama anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP Masintan Pasaribu dan Ketua DPP Garindra. AKBP Andy Agtas, dan Kabid Humas Kapolri Setio Wasisto di Kompas TV pada 27 Oktober 2018. Saat itu, surat panggilan KPK diedarkan kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang belakangan diketahui. Itu palsu. .

Pada menit 01.10 serupa dengan video yang dimuat akun YouTube Compass TV pada kejadian yang sama dengan video klip pertama. Ketua DPP Partai Garindra Supertman Andy Agtas, Kapolri Jenderal Tito Karnavian diwawancarai soal beredarnya surat palsu pemanggilan KPK.

Video klip ini mirip dengan video yang diposting Kompas TV. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menghadiri acara penganugerahan Swasti Saba Award pada 20 November 2019 di Kantor Pusat Kementerian Perindustrian.

Berdasarkan pengecekan fakta, cerita dan video dalam kumpulan di atas menyesatkan. Tidak ada keterkaitan antara judul, video, dan informasi yang disajikan. Tidak benar Tito Karnavian ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena mengambil uang dari gubernur korup dalam video tersebut.

Sumber: https://cekfakt.com/focus/10649

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *