Pemerintah Sebut Peretasan PDNS 2 Jadi Tanggung Jawab Bersama, Netizen: Harusnya Mundur dari Jabatan

Titik Kumpul – Pemerintah melalui Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menyatakan risiko Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 yang tersurat dalam serangan ransomware merupakan tanggung jawab bersama.

Pada tanggal 20 Juni 2024, Pusat Nasional Sementara atau PDNS 2 terkena serangan ransomware yang mengganggu 282 instansi.

Hinsa Siburian, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), mengatakan apapun yang terjadi, seperti yang menimpa PDNS 2 di Surabaya yang terkena serangan siber, menurutnya adalah hal yang wajar. tanggung jawab bersama.

“Apa pun yang terjadi adalah tanggung jawab kita bersama,” kata Hinsa Siburyan dikutip akun YouTube Titik Kumpul.co.id.

Hinsa Siburian juga mengatakan bahwa sebuah agen online sangat bergantung pada tiga hal, yaitu: sumber daya, manajemen, dan teknologi yang digunakan.

Hins mengatakan, “Jika kita melihat sumber daya manusia dari segi pendidikan formal, berapa banyak universitas yang memiliki gelar di bidang keamanan siber?”

Sementara dari segi pengelolaannya sangat bergantung pada sumber daya yang diciptakan dalam teknologi ini.

Pernyataan pemerintah yang menyebut bencana di Pusat Data Nasional memang merupakan tanggung jawab bersama menuai reaksi dari netizen di media sosial.

Netizen menilai pemerintah harus bertanggung jawab atas peretasan PDNS2 dan mengganggu 282 lembaga.

“Harusnya Kepala BSSN mundur karena tidak kompeten,” komentar @pecintaterikmatahari6570.

Menanggapi komentar @adieraditz, “BSSN harusnya dimusnahkan saja, berkali-kali gagal dan selalu dihack, akhirnya dilempar kesana kemari, tanpa mengaku salah”

Akun @tajul2018-dh7is berkomentar: “Kalau di Jepang mundurlah pak, malu digaji pemerintah, tanggung jawab ikut tanggung jawab. Waras?”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *