Kasus Pembunuhan Remaja di Jakut, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

Jakarta – Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara menangkap seorang pria berinisial DZ (53) karena membunuh seorang gadis remaja berinisial AZH (15) dalam kebakaran rumah yang terjadi di Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Kapolsek Tanjung Priok Kompol Nazirwan mengatakan pelaku yang merupakan paman korban terancam hukuman 15 tahun penjara.

Ancaman 15 tahun penjara, kata Nazirwan dalam keterangannya, Selasa, 27 Februari 2024.

Hingga saat ini, status DZ telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polsek Tanjung Priok dengan dikenakan Pasal 351 ayat 3 KUHP juncto Pasal 338 KUHP juncto Pasal 80 ayat 3 juncto Pasal 76C Undang-Undang Republik Indonesia no. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Kasus pembunuhan bertopeng ini terungkap menyusul adanya laporan kebakaran rumah di Jalan Cempaka, Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara, di mana satu korban ditemukan tewas dalam kejadian tersebut.

Polisi yang memeriksa jenazah kemudian menemukan keanehan dibalik kematian korban dimana ternyata korban tidak tewas dalam kebakaran melainkan tewas pada Jumat 2 Februari 2024.

Saat kejadian, pelaku mendatangi rumah yang rusak tersebut, langsung menyerang pelajar tersebut hingga memukul bagian belakang kepala dengan keras.

Kanit Reskrim Polres Tanjung Priok Iptu Muhammad Idris mengatakan, pelaku kemudian mendatangi rumah korban dan menanyakan keberadaan ibunya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan kami, pelaku mendatangi rumah orang tua korban. “Sesampainya di sana, pelaku melihat anak korban dan menanyakan keberadaan ibunya kepada anak korban (korban menjawab) ‘pergi ke luar’,” ujarnya.

Sementara itu, pelaku yang ditangkap mengaku kepada polisi bahwa ia membunuh korban karena terluka karena menagih utang kepada orang tua korban hanya sebesar Rp300 ribu.

“Untuk saat ini masih kami dalami motifnya. Namun diduga karena luka karena orang tua korban sering menagih utang,” ujarnya.

Jadi setelah dia sampai di sana, mungkin karena terluka, dia bilang dia melihat kursi dan saat itu anak korban sedang belajar. Dia mengambil kursi itu dan memukul anak itu, tambahnya.

Baca artikel trendi menarik lainnya di tautan ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *