Heboh! Ahli Waris Segel Sekolah Dasar Negeri di Lombok, DPRD Turun Tangan

LOMBOK TENGAH, Titik Kumpul – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengambil langkah membantu menyelesaikan sengketa tanah Sekolah Dasar Negeri (SDN) Jangkih Jawa yang digugat warga yang mengaku ahli waris. telah melakukan. Warga menyegel sekolah tersebut karena mereka yakin bahwa tanah yang akan dibangun sekolah tersebut adalah milik mereka.

Ahmad Supli, Ketua Komisi I DPRD Lombok Tengah, mengatakan ada perkembangan positif dalam perundingan antara pemerintah daerah dan pihak-pihak yang mengklaim kepemilikan tanah tersebut. Ahmad Supli mengatakan dalam pertemuan dengan warga yang digelar di Lombok tengah, “Persoalan tanah sekolah telah menemukan titik terang antara pemerintah daerah dan ahli waris,” dilansir Antara, Jumat, 16 Agustus 2024.

Hasil dari kesepakatan ini mencakup beberapa hal penting, salah satunya adalah jaminan pihak sekolah bahwa kegiatan belajar mengajar di SDN Jangkih Jawe akan berjalan aman dan tanpa gangguan. Selain itu, kepala desa setempat juga menghimbau agar proses pembangunan kembali sekolah dapat dilakukan dengan mudah dan aman.

“Yang terpenting proses pembelajaran siswa di sekolah ini tetap berjalan tanpa ada gangguan,” tegas Ahmad Supali.

Terkait klaim lahan, DPRD Lombok Tengah menyarankan jika persoalan tersebut tidak bisa diselesaikan melalui musyawarah, sebaiknya dibawa ke jalur hukum. Saat ini, pemerintah daerah masih berupaya memediasi kedua belah pihak untuk mencapai solusi damai.

“Sebaiknya penyelesaian sengketa pertanahan ini, apabila tidak dapat dilakukan secara musyawarah, sebaiknya ditempuh melalui jalur hukum,” imbuhnya.

Kronologi Penerus Stempel Sekolah Negeri

Sebelumnya, penerus Lalu Iskandar telah menyegel SD Jangkih Jawe yang terletak di Desa Mangkung, Kecamatan Praya Barat. Tindakan tersebut diambil sebagai bentuk kekesalannya terhadap pemerintah Lombok Tengah yang dinilai lamban dalam memperbaiki gedung sekolah yang rusak dan tidak layak lagi dijadikan tempat pendidikan.

Iskandar kemudian menjelaskan, dirinya tidak pernah berniat mengembalikan tanah tempat sekolah itu dibangun. Namun, ia khawatir dengan kondisi fisik sekolah yang sangat memprihatinkan, sehingga ia memutuskan untuk menutup gedung tersebut sebagai bentuk protes.

“Saya terpaksa menyegel gedung sekolah karena kondisinya rusak parah,” kata Lalu Iskandar.

Ia pun memaparkan asal muasal lahan yang kini ditempati SDN Jangkih Jawe. Menurut dia, tanah tersebut awalnya milik neneknya, lalu digarapnya. Ia menambahkan, sekolah tersebut dibangun pada tahun 1974, dua tahun setelah kelahirannya pada tahun 1972, dan ia sendiri merupakan siswa SDN hingga lulus.

Sistem yang digunakan sebelumnya adalah kredit dan pinjam-meminjam, bukan jual beli. Tanah tersebut sebelumnya diberikan oleh H. Lalu Sipa, Kepala Desa pertama Desa Mangkung,” dia menyimpulkan. .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *