Adopsi Transformasi Digital untuk Pengawasan

Titik Kumpul Tekno – Direktur Jenderal Departemen Penerangan dan Penerangan (Kemenkominfo) Arief Tri Hardiyanto memanfaatkan transformasi digital dalam penyelenggaraan pariwisata untuk tetap mengikuti perkembangan terkini.

“Kita yang namanya industri digital ini sudah memasukkan banyak aktivitas atau proses bisnis. Kita di Inspektorat Jenderal harus mampu mencapai transformasi digital dunia dengan berupaya mengadaptasinya, menyesuaikannya dengan kehidupan kita,” dia berkata. . » kata di Jakarta, Kamis 23 Februari 2024.

Arief menilai setiap perusahaan, khususnya perusahaan bahasa dan informasi yang bergerak di sektor digital, harus melakukan transformasi digital.

Dia menjelaskan, laporan keuangan misalnya, terhubung dan terintegrasi dengan Kementerian Keuangan.

Oleh karena itu, transformasi digital sangat disarankan agar operasional pengawasan tidak tertinggal oleh perkembangan teknologi.

Untuk mewujudkan penyelenggaraan publik yang baik dan mendukung sistem pemerintahan terkait ketenagalistrikan, Inspektorat Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika mengembangkan dan melaksanakan digitalisasi pemeriksaan melalui beberapa program.

Mulai dari Sistem Informasi Manajemen Pengawasan (SIMWAS), Audit Berkelanjutan dan Pemantauan Berkelanjutan (CACM), Help Desk Pengawasan (Deswas), Manajemen Risiko, Sistem whistleblowing, integritas zona elektronik dan aplikasi lainnya.

Selanjutnya, Inspektorat Jenderal sedang mengembangkan Sistem Informasi Geospasial (GIS) sebagai bagian dari transformasi digitalnya.

Arief menjelaskan, GIS berperan penting dalam pemantauan fisik, seperti evaluasi beberapa base transceiver station (BTS) yang dikelola Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI). Saat ini, sekitar 4.900 BTS telah dibangun BAKTI dan didistribusikan ke seluruh tanah air.

“Kalau kita ingin melakukan asesmen, kita tidak bisa menilai semua yang kita kunjungi. Jadi kita gunakan geospasial di semua tempat yang perlu kita lakukan pemeriksaan fisiknya, sehingga kita bisa menentukan contoh dalam pelaksanaan “pemeriksaan” tersebut. kata Irjen Kementerian Humas dan Informasi, Arief Tri Hardiyanto.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *