Kejadian Tak Terduga di Hutan Papua, Pasukan Braja Sakti TNI Temukan Plastik Merah Isinya Bikin Fly

Titik Kumpul – Peristiwa tak terduga terjadi saat prajurit TNI Satgas Keamanan Perbatasan (Satgas) Pamtas RI-Papua-Nugini, Yonif 131/Braja Sakti sedang melakukan patroli di hutan perawan Papua.

Saat itu, prajurit Braja Sakti dari Pos Kout TNI melakukan penyelidikan bersama polisi dan Bea Cukai. Mereka memutuskan menjelajahi hutan perawan di sekitar Desa Mosso, Kecamatan Muara Tami, Jayapura.

Mereka menelusuri jalur tersebut karena diduga merupakan jalur lintas batas ilegal. Awalnya patroli berjalan dengan cara yang sama, jalan yang mereka lalui aman dan tenang.

Namun, ketika para prajurit pergi ke tengah gurun pasir. Tiba-tiba sepotong plastik berwarna merah diikatkan ke pohon. Naluri prajurit TNI tergelitik dengan dugaan plastik.

Sebab, masyarakat tidak bisa begitu saja mengikatkan plastik ke pohon, apalagi di tengah gurun pasir. Akhirnya, tentara tersebut mendekati pohon tersebut untuk memeriksa plastik tersebut.

Rupanya, saat mendekati pohon tersebut, prajurit tempur utama TNI Daerah (Kodam) I/Bukit Barisan menemukan keranjang berwarna hijau. Kecurigaan semakin kuat.

Akhirnya bungkusan hijau itu dibuka dan diperiksa, memperlihatkan dua kantong coklat lagi di dalamnya. Dan di dalamnya ditemukan hal-hal yang dilarang mengalir ke pulau itu. Benda apa itu?

Berdasarkan keterangan resmi Kodam Bukit Barisan yang diterbitkan Titik Kumpul Militer, Selasa 29 Oktober 2024, zat tersebut selain ganja, yakni ganja merupakan zat terlarang yang termasuk dalam kategori golongan narkoba sesuai dengan kandungannya. THC, atau Tetrahydrocannabinol, membuat orang terbang.

Tak main-main, sekantong ganja berwarna coklat memiliki berat sekitar 2 kilogram, beratnya 1,74 kilogram. Namun belum diketahui siapa yang menanam ganja di tengah hutan tersebut.

Yang pasti ganja disimpan dengan hati-hati di sana oleh para pengedar narkoba lintas batas. Jadi mungkin hutan itu tempat perdagangan ganja. Karena tidak ada yang memilikinya, Satgas TNI kemudian menyerahkan ganja tersebut kepada polisi. Pada dasarnya akan diproses sesuai hukum, dan nantinya akan dimusnahkan.

Oleh karena itu, Wakil Komandan Satgas Yonif 131/Braja Sakti, Inf. kapten Reza Nugraha mengatakan, tentara tidak mencari ganja. Namun hal itu selalu dilaksanakan untuk mencegah pelanggaran batas negara.

Catatan: Ironisnya, di kota yang indah, TNI membunuh penjahat penjual mobil murah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *