Titik Kumpul Tekno – Pemerintah Amerika Serikat (AS) melarang Apple menjual produk jam tangan pintar atau smartwatch barunya di AS. Larangan tersebut mulai berlaku pada Selasa, 26 Desember 2023.
Mengutip laporan The Verge, pada Rabu 27 Desember 2023, produk yang dilarang dijual adalah Apple Watch Series 9 dan Apple Watch Ultra 2.
Sementara itu, Komisi Perdagangan Internasional (ITC) AS mengumumkan larangan tersebut setelah menerima informasi mengenai teknologi yang digunakan Apple pada dua jam tangan barunya.
Dalam temuannya, ITC mencatat bahwa Apple melanggar teknologi saturasi oksigen darah yang dipatenkan oleh perusahaan bernama Masimo. Oleh karena itu, mereka meminta Apple untuk berhenti menjual jam tangan pintar apa pun yang menyertakan teknologi tersebut.
Kantor Perwakilan Dagang AS yang diwakili oleh Catherine Tay mengatakan keputusan untuk tidak membatalkan permohonan ITC terhadap Apple merupakan langkah yang tepat. tanggapan Apple
Sebagai tanggapan, juru bicara Apple, yang menolak disebutkan namanya, mengatakan mereka saat ini mengajukan banding atas keputusan ITC.
“Kami sangat tidak setuju dengan keputusan ini. “Kami melakukan berbagai langkah untuk memastikan Apple Watch Series 9 dan Ultra 2 dapat dijual ke pelanggan AS secepatnya,” ujarnya.
FYI, pembatasan ini hanya berlaku untuk toko Apple di Amerika. Artinya, kedua jam tangan pintar tersebut dapat ditemukan di toko lain seperti Best Buy, Target, dan pengecer lain selama persediaan masih ada.
Sementara itu, sambil menunggu proses hukum antara Apple dan Massimo, Apple telah menghapus kedua jam tangan tersebut dari situsnya pada 21 Desember 2023 dan penjualan fisik di toko resmi berakhir pada 24 Desember.