Jakarta – Kembali beredar postingan di media sosial yang menyebutkan Jusuf Hamka telah membagikan uang tunai Rp 50 juta kepada warga yang membutuhkan dengan membagikan data buku tersebut ke Facebook.
Postingan ini sudah ada sejak minggu lalu. Sebuah akun bernama Jusup Hanka memposting di Facebook. Akun tersebut diposting pada 30 Mei 2023. Postingan tersebut memuat video dengan caption: “Tanpa bertele-tele, jujur saja, akun apa yang kamu punya? Khusus bagi yang membutuhkan, aku akan memberimu 50 juta kess.” Kamu harus jujur.”
Benarkah artikel ini menyebutkan Jusuf Hamka membagikan uang tunai 50 juta kepada masyarakat miskin setempat dengan membagikan data buku tersebut ke Facebook?
Melansir Cekfakt.com, Cek Fakta Liputan6.com beberapa kali memuat artikel yang membantah kabar bohong yang mengatasnamakan pengusaha Jusuf Hamka. Postingan akun @jusufhamka bertanda biru atau terverifikasi pada 31 Maret 2023 menjelaskan, akun Jusuf Hamka di media sosial ada dua, yakni @jusufhamka di Instagram dan @mohjusufhamka_official di Tiktok.
Berikut tanggal masuknya:
“HATI-HATI PENIPUAN”, banyak oknum tidak bertanggung jawab yang melakukan penipuan mengatasnamakan saya, jika ada yang meminta nomor rekening atau uang pengelolaannya, jangan dilayani, karena sudah pasti “BERPIKIR BIJAKSANA, BANTU DAN BANTU” .
Selain itu, postingan viral Facebook mengarahkan orang ke link tertentu. Ini adalah cara untuk mencuri data atau terhubung dengan pinjaman online ilegal. Selain itu, sangat berbahaya memberikan informasi pribadi seperti arsip ke media sosial. Pasalnya, informasi pribadi tersebut mudah digunakan oleh penipu.
Postingan yang menyebutkan Jusuf Hamka telah membagikan uang tunai sebesar 50 juta kepada warga yang membutuhkan dengan membagikan data buku bank di Facebook adalah salah.
Sumber: https://cekfakt.com/focus/12782