Cek Fakta: Vaksin COVID-19 Mengandung Luciferase dan Jadi Alat Pelacak

Ada informasi yang beredar di platform VIVA-TikTok bahwa vaksin tersebut mengandung enzim luciferase yang dapat digunakan sebagai alat kontrol di dalam tubuh. Kemudian keluarnya kode mRNA dari video ini harus mengubah sistem kekebalan tubuh agar tubuh tidak melihat mRNA palsu sebagai ancaman.

Berikut penjelasan videonya:

– Oke. Oleh karena itu, ada zat yang disebut LUCIFERASE (SM-102). Dapat melacak Anda. Teman saya dituduh menggunakan paspor vaksinasi palsu. (walaupun direkam). Dia akan menaiki penerbangan internasional di bandara. Anda tahu apa yang mereka katakan? “Kami tahu Anda belum divaksinasi.” Apa kamu tahu kenapa? Karena mereka memasukkan sesuatu ke dalam vaksin untuk mengendalikan Anda…”

HASIL FAKTA

Berdasarkan hasil penelitian seperti dilansir Cekfakt.com, pandangan tersebut salah. Padahal, menurut Usatoday.com, enzim luciferase bukan merupakan komponen vaksin virus corona. Enzim luciferase hanya digunakan dalam penelitian COVID-19 karena kemampuannya menghasilkan cahaya membantu peneliti memantau interaksi virus dan vaksin dengan sel. Apalagi vaksin virus corona tidak mengandung tracer apapun.

Lalu, menurut Who.int, ada beberapa vaksin yang cara kerjanya berbeda, seperti vaksin virus yang dilemahkan atau inactivated, yaitu menggunakan bentuk virus yang dilemahkan atau tidak aktif sehingga tidak menimbulkan penyakit namun tetap menimbulkan force respon. Lalu ada vaksin berbasis protein, yang menggunakan fragmen protein atau cangkang protein tidak berbahaya yang mengandung virus COVID-19 untuk menghasilkan respons yang aman.

Yang terakhir adalah vaksin virus, yang bukan merupakan patogen tetapi menghasilkan protein virus yang bertindak sebagai proses respons imun. Kemudian, vaksin RNA dan DNA menggunakan RNA atau DNA hasil rekayasa untuk menghasilkan protein yang memicu respons imun yang aman.

Jadi klaim bahwa vaksin tersebut mengandung luciferase dan tracer adalah klaim yang salah dan termasuk dalam kategori konten palsu.

RINGKASAN

Anggapan tersebut tidak tepat karena enzim luciferase bukan merupakan komponen vaksin COVID-19. Selain itu, vaksin virus corona tidak memiliki alat pengendalian seperti yang dijelaskan.

Referensi

Https://cekfakt.com/focus/9592

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *