TANGERANG, Titik Kumpul – Korlantas Polri melakukan percobaan terkait penerapan sistem pengendalian fisik kendaraan secara elektronik.
Layanan ini akan memudahkan pengoperasian masyarakat dalam STNK, khususnya dalam pergantian nomor kendaraan 5 tahun.
Kepala Irjen Polisi Lalu Lintas Negara (Kakorlantas) Pol An Sukanan mengatakan, pelaksanaan pemeriksaan fisik kendaraan dilakukan sesuai dengan perkembangan teknologi yang semakin meningkat di Indonesia.
“Kami mengikuti perkembangannya. Teknologi saat ini sudah luar biasa, termasuk pemeriksaan fisik kendaraan,” kata Titik Kumpul di ICE BSD, Tangerang, beberapa waktu lalu.
Menurutnya, kehadiran pemindai fisik mobil elektronik ini akan memudahkan masyarakat yang tidak perlu lagi memindai nomor sasis dan nomor mesin secara manual.
“Dengan teknologi kekinian ini, kami bisa melakukan pemeriksaan fisik kendaraan tanpa harus turun ke tanah lagi. Anda cukup menggunakan kamera, kamera akan masuk ke sistem kami, dan aplikasi ERI (Electronic Recording Identification).” Sebuah penjelasan. .
Pada saat yang sama, Ahn mengumumkan penerapan pemeriksaan fisik kendaraan secara elektronik sudah diterapkan di salah satu wilayah Indonesia, yakni Bandung.
“Ini (pemeriksaan fisik kendaraan secara elektronik) dilaksanakan di Bandung. Dan di salah satu Samsat. Ini juga pilot project,” ujarnya.
Ia juga mengatakan: “Setelah itu, jika hasil penelitian kami lebih efektif dan efisien, kami akan menggunakannya.”
Menurut dia, layanan pemantauan fisik elektronik kendaraan akan diterapkan di seluruh Indonesia dalam prosesnya.
“Bisa dilaksanakan secara bertahap, karena pengendalian fisik melalui teknologi informasi memerlukan biaya yang mahal,” tutupnya.