Jakarta, Titik Kumpul – Sejumlah provinsi di Indonesia telah mencanangkan program penurunan Pajak Kendaraan Bermotor (MVT) hingga Agustus 2024. Program ini dirancang untuk mendorong masyarakat membayar pajak dengan memberikan diskon atau menghapus denda PKB, sehingga meringankan beban pajak masyarakat di daerah. .
Berikut daftar Korlantas Polri yang dikutip Titik Kumpul, Selasa 6 Agustus 2024:
Provinsi Aceh telah mencanangkan program pendidikan PKB pada tanggal 18 Desember 2023 sampai dengan tanggal 31 Desember 2024 berdasarkan Keputusan Gubernur Aceh Nomor 2023. 40 Tahun 2023. Program ini mencakup pembebasan pajak progresif dan denda PCP. Untuk memanfaatkan program ini, masyarakat cukup membawa STNK asli dan KTP asli sesuai nama STNK.
Bengkulu Provinsi Bengkulu akan menyelenggarakan program pendidikan PKB pada tanggal 4 Juni 2024 sampai dengan tanggal 30 November 2024 dengan mengacu pada Keputusan Gubernur Bengkulu Nomor 2024. E290.BPKD.2024. Program ini meliputi pembebasan tunggakan PKB, denda PKB dan BBNKB II di seluruh SAMSAT di Bengkulu.
Jawa Tengah Di wilayah Jawa Tengah, program pendidikan PKB berlangsung mulai 20 Mei 2024 hingga 19 Desember 2024. Manfaatnya antara lain pembebasan BBNKB II, keringanan pajak tahunan, pembebasan pungutan pajak progresif, dan pembebasan tunggakan PKB hingga 20 Agustus. 2024.
Jawa Barat Provinsi Jawa Barat telah mencanangkan program pendidikan PKB mulai 1 April 2024 hingga 23 Desember 2024. Diskon 10% pajak mobil yang dibayarkan di terminal digital SAMSAT Leuwipanjang.
Syarat untuk mendapatkan diskon ini antara lain E-KTP, STNK asli dan SKKP atas nama sendiri, serta pembayaran melalui QRIS, virtual account atau EDC debit (GPN).
Jakarta Jakarta akan menerapkan kebijakan keringanan pajak melalui Bapenda mulai 11 Juni 2024 hingga 31 Agustus 2024. Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Bapenda Provinsi DKI Jakarta Nomor 426 Tahun 2024, program ini menghilangkan sanksi administratif bagi PKB dan BBNKLJ, biaya SWDKLLJ tetap dikenakan sesuai ketentuan yang ada.
Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) akan melaksanakan program edukasi PKB mulai 5 Agustus 2024 hingga 5 Oktober 2024. Diskon yang diberikan antara lain diskon 50% utang PKB, pembebasan sanksi administrasi PKB, pembebasan denda SWDKLLJ. tahun berjalan dan pembebasan dari BBNKB II.