Jadwal Mobil SIM Keliling DKI Jakarta, Bogor, Bandung Jumat 22 Maret 2024

Jakarta, 22 Maret 2024 – Setiap orang yang mengendarai mobil di jalan raya wajib memiliki Surat Izin Mengemudi atau Surat Izin Mengemudi. Kartu identitas ini harus diperbarui setiap 5 tahun sekali.

Hari ini Polda Metro Jaya menawarkan lima kartu SIM mobil Mobile SIM kepada warga DKI Jakarta. Diberitakan VIVA Otomotif dari situs Korlantas Polri, warga Jakarta Timur bisa datang ke Grand Mall Cakung.

Sedangkan bagi masyarakat yang berdomisili di Jakarta Barat, dapat mengunjungi Citraland Mall dan LTC Glodok untuk memperbarui SIM cardnya. Jam layanan adalah pukul 08:00 WIB – 14:00 WIB.

Bus SIM Keliling yang melayani wilayah Jakarta Pusat terletak di Kantor Pos Lapangan Banteng. Di Jakarta Selatan, Anda bisa datang ke kampus Trilogi Kalibata.

Khusus masyarakat Beka, mobil SIM Keliling kini hadir di Mitra 10 Jatimakmur. Sedangkan bagi warga Bogor yang SIMnya akan segera habis masa berlakunya, bisa datang ke Polsek Tamansari atau Polres Bogor karena di sana tersedia suku cadang mobil SIM keliling mulai pukul 09:00 WIB hingga 12:00 WIB.

Terakhir, ada Polrestabes Bandung yang hari ini menawarkan dua kartu SIM seluler. Lokasinya adalah ITC Kebon Kalapa dan Lucky Square. Waktu pelayanan dimulai pada pukul 08:00 WIB dan berakhir.

Layanan SIM keliling melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlakunya habis.

Syarat penambahan SIM A atau C adalah fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM sebelumnya dan SIM asli, serta bukti pemeriksaan kesehatan.

Biaya perpanjangan SIM sesuai PP Pendapatan Negara Bebas Pajak Nomor 60 Tahun 2016 adalah Rp 80 ribu untuk perpanjangan SIM A dan Rp 75 ribu untuk perpanjangan SIM C.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *