Jakarta, 2024 9 Maret – Di Indonesia, permasalahan truk kelebihan beban atau ODOL masih relevan. Praktek ini banyak menimbulkan dampak negatif, namun banyak pula kendaraan niaga yang membawa muatan melebihi batas.
ODOL menjadi salah satu topik diskusi yang diadakan Daimler Commercial Vehicle Indonesia di GIICOMVEC 2024 dan salah satu pembicara Masyarakat Transportasi Indonesia.
Salah satu pembahasan yang dibahas adalah kemungkinan peningkatan batas muatan maksimum dan berat kotor truk yang diatur dalam peraturan pemerintah.
Ketua MTI DKI Jakarta Yusa Cahya Permana menjawab, peningkatan kekuatan agregat berdampak langsung pada infrastruktur jalan, khususnya jembatan.
“Jadi ketika beban gandar berada pada puncaknya, tantangannya adalah infrastruktur jalan akan terkena dampak peningkatan GVW. Jembatan Perlu dilakukan pengecekan karena kedepannya akan banyak jembatan yang tidak dapat dilalui. Jadi kalau naik lagi, kemungkinan besar biaya infrastrukturnya akan naik, katanya, seperti dikutip Titik Kumpul Otomotif dari JCC Senayan, Jakarta.
Sementara itu, karoseri truk DCVI Hendro Sembodo mengatakan ada perbedaan paradigma pemilik truk di Indonesia dan Eropa.
“Di Indonesia, paradigma truk yang bagus adalah yang bisa mengangkut muatan banyak. Tapi di Eropa, mereka paham bahwa mobil punya keterbatasan. Jadi bukan pertarungan besar-besaran, tapi mereka akan menyesuaikan dengan spesifikasi mobilnya,” ujarnya.
Para pembicara sepakat bahwa ODOL adalah tugas bersama di dalam negeri, yang memerlukan koordinasi lintas kementerian termasuk Perhubungan, Perdagangan, Perindustrian dan Kepolisian.
Meningkatkan GVW dan menerapkan sepenuhnya peraturan ODOL dapat meningkatkan biaya transportasi dan komoditas. Di sisi lain, keamanan juga menjadi aspek penting yang tidak boleh diabaikan.
“Kalau misalnya diterapkan, dampak ekonominya apa? Tapi sekali lagi, keamanan tidak bisa kita abaikan,” jelas Hendro.