Iklan Judi Online Dipastikan Hilang di Media Sosial X

Titik Kumpul Tekno – Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan TI (Dirjen Aptika Kemenkominfo) Samuel Abrijani Pangerapan membenarkan platform media sosial X telah menghapus konten iklan game online yang meresahkan masyarakat beberapa waktu lalu.

“Dihapus. Ini adalah kesalahan (Platform .

Dalam bentuk akun premium berbayar dengan Blue Tick, distributor iklan game online juga mendapat kesempatan untuk berkreasi. Namun, setelah Kementerian Komunikasi dan Informatika menegur laporan netizen mengenai akun mencurigakan yang mempromosikan game online, Platform X segera menghapus laporan tersebut.

Selain itu, Samuel meyakini pengawasan massal melalui pengguna platform media sosial, termasuk pengguna X, dapat bermanfaat dalam menjadikan ruang digital Indonesia sehat dan produktif.

Ketika pengguna secara aktif melaporkan konten yang dianggap bermasalah, platform media sosial tersebut dapat menanganinya dengan lebih cepat dan bahkan memutus akses terhadap konten jika dianggap bermasalah.

“(Pemberitaan) yang diperkuat akan mengurangi permasalahan kejahatan dan penipuan (di ruang digital),” jelas Samuel. Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika resmi menegur platform media sosial X karena menemukan iklan game online tayang di layanannya.

Pemberitahuan Kementerian Komunikasi dan Informatika tersebut diberikan melalui surat bernomor R-09/M.KOMINFO/AI.05.02/01/2024. Dalam surat tersebut, Menteri Komunikasi dan Informatika memerintahkan X Corporation (Twitter) untuk segera menghapus iklan game online dari platformnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *