Jakarta – Polsek Tambora mengungkap kasus perdagangan bayi di kawasan Tambora, Jakarta Barat. Kapolsek Tambora Donny Agung Harvinda mengatakan, kasus perdagangan anak ini diketahui berdasarkan laporan salah satu orang tua korban.
Kasusnya bermula dari laporan salah satu orang tua korban. Setelah itu langsung dilakukan penyelidikan, kata Donny Agung Harvinda dalam keterangannya di Mapolsek Tambora, Jakarta Barat, Rabu, 21 Februari 2024.
Donny mengaku belum bisa menjelaskan secara detail terkait kasus yang ada, polisi masih mendalami kasus tersebut. Kasus penjualan bayi ini masih dalam penyelidikan mendalam dan polisi akan memberikan informasi lebih lanjut setelah resmi dirilis, ujarnya.
“Kasus ini menunjukkan pentingnya upaya pencegahan dan penegakan hukum terhadap tindak pidana terkait perdagangan manusia, serta peran aktif masyarakat dalam melaporkan kasus serupa untuk menjaga keamanan dan melindungi hak asasi manusia,” imbuhnya.
Donny mengatakan, pihaknya langsung bergerak setelah mendapat laporan dugaan perdagangan bayi di kawasan Tambora, Jakarta Barat. Sejauh ini sudah ada 3 pelaku yang ditangkap. Ketiga tersangka ditangkap di wilayah Jawa Barat, tepatnya di Karawang dan Bandung, kata Donny.
Sejauh ini ketiga pelaku yang diamankan telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal terkait tindak pidana perdagangan orang (TPPO). “Para tersangka yang kini menjadi tersangka terlibat kasus pidana perdagangan bayi,” ujarnya.
Baca artikel trending menarik lainnya di link ini.