Kemenag Reformulasi Besar-besaran Pelaksanaan Diklat, Ini Sebabnya

VIVA – Badan Penelitian dan Pengembangan serta Pendidikan dan Pelatihan (Balitbang Diklat) Kementerian Agama (Kemenag) tengah melakukan transformasi pengembangan kompetensi sumber daya manusia (SDM). Kepala Balitbang dan Pendidikan dan Pelatihan Kementerian Agama Suyitno mengatakan transformasi yang dilakukan meliputi regulasi, kebutuhan, pola pelaksanaan, kurikulum dan sumber daya manusia dalam penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan (diklat).

Hal itu disampaikan Suyitno saat membuka pemaparan Reformasi Pengembangan Kompetensi Manusia Kemenag yang diselenggarakan Pusdiklat Teknis Kemenag di Bintar.

“Pelatihan Kemenag ke depan harus fleksibel dan efisien. Saat ini kita sedang menata ulang secara besar-besaran, mulai dari kebutuhan, cara pelaksanaannya, kurikulumnya, tujuan sumber daya manusianya. Satu hal yang saya pikirkan. Pendapat juga penting kita harus membentuk kembali Widya Iswar, ” kata Suyitno di Bintar, Senin, 18 Desember 2023.

Suyitno menambahkan transformasi pengembangan kompetensi dilakukan sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan terkini. “Ini akan berdampak besar pada sistem pengembangan sumber daya manusia Kementerian Agama,” ujarnya.

Suyitno menilai saat ini banyak jenis pelatihan yang sudah tidak relevan lagi dengan situasi saat ini. Faktanya, ada kecenderungan latihan kadang-kadang hanya dilakukan sebagai rutinitas. Oleh karena itu, upaya dilakukan untuk mengubahnya.

Pada acara yang dihadiri pejabat Puslitbang Kemenag, Pusdiklat Keagamaan, dan Widya Iswara, Suyitno meminta jajarannya berkomitmen penuh dalam melaksanakan reformulasi pengembangan kompetensi manusia.

“Pelatihan harus fleksibel. Hal ini merupakan bagian dari reformulasi pelatihan. “Kami tidak akan berhenti melakukan transformasi pengembangan sumber daya manusia,” lanjut Suyitno.

Hal senada juga diungkapkan Kepala Staf Teknis Pendidikan dan Keagamaan Balitbangdiklat Mastuki. Menurut dia, pengembangan kompetensi diperlukan bagi Kementerian Agama yang memiliki jumlah personel yang sangat banyak.

“Pengembangan personel yang baik dan relevan secara terus-menerus akan berkontribusi signifikan terhadap peningkatan kapasitas, kompatibilitas, dan fleksibilitas sebagai organisasi pembelajar,” jelasnya.

“Pengembangan sumber daya manusia yang dibahas dilakukan dengan merekrut tenaga kerja baru, serta meningkatkan kualifikasi sumber daya manusia yang ada,” tambah Mastuki.

Mastuki juga mengatakan kliennya telah menyusun naskah akademis yang komprehensif berdasarkan serangkaian identifikasi masalah, kondisi obyektif, dan tantangan baru. Ia juga melakukan penelitian peraturan dan melibatkan beberapa pemangku kepentingan untuk mengkritik teks tersebut sebelum dikembangkan menjadi teks yang dapat dibaca oleh pengguna dan pembuat kebijakan.

“Kami berharap transformasi pelatihan dan pengembangan kompetensi dapat menjadi pedoman bagi penyelenggara, pengelola di satuan kerja pusat dan daerah, serta menjadi pedoman bagi pemangku kepentingan dan pengguna secara keseluruhan,” tegas Mastuki.

Baca artikel edukasi menarik lainnya di link ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *