Titik Kumpul – Ditolak berhubungan seksual, seorang pria menyerang seorang wanita berinisial NRS dengan pisau di Barito, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro membenarkan, diduga pelaku marah-marah saat melihat korban tak mau berhubungan badan.
“Pihak terdakwa merasa kesal kepada korban karena korban terus meminta pulang dan ketika pihak terdakwa meminta untuk berhubungan badan dengan korban, ia menolak,” kata Bintoro dalam keterangannya, Kamis, 25 Juli 2024.
Bintoro mengatakan, hubungan korban dan penyerang bermula dari perkenalan di media sosial, dan keduanya kemudian sepakat bertemu di apartemen pelaku.
Dalam kasus ini penyerang marah kepada korban karena korban terus meminta pulang. Korban pun menolak saat diajak berhubungan badan.
Saat keluar apartemen, di dalam mobil pelaku terjadi adu mulut dan pelaku melukai korban menggunakan pisau. Korban mengalami luka di bagian jari tangan dan leher. Atas kejadian tersebut, korban melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan, ujarnya.
Korban pun melaporkan kasus tersebut ke polisi dan kini pelaku telah ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan. Pelaku penusukan terhadap perempuan Bariton yang ditemuinya melalui media sosial sudah tertangkap, ujarnya.