JAKARTA, Titik Kumpul – Nikita Mirzani menitipkan putrinya, LM atau Lolly, ke Unit Pelaksana Teknis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak atau UPT PPPA. Lolly saat ini berada di lingkungan dan tempat atau rumah yang aman.
Niki diketahui menyerahkan putrinya pada 19 September 2024 setelah dijemput dari sebuah apartemen di kawasan Bintaro, Jakarta Selatan. Sebelumnya, LM menjalani autopsi dan diperiksa sebagai korban di Polres Metro Jakarta Selatan. Scroll untuk informasi selengkapnya, yuk!
Nikita Mirzani melaporkan Wadel Badjida ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk dimintai keterangan. Laporan Nikita Mirzani ke Wadel Badjida soal UU Kesehatan, UU Perlindungan Anak, dan KUHP. Nikita melaporkan kepada Vidal Badjida soal dugaan kasus perdagangan seks dan aborsi paksa terhadap putrinya LM.
Vidal adalah pecinta LM. Pihak yang disebutkan dalam laporan tersebut adalah Vidal, sedangkan LM sebagai korban dan Nikita sebagai pelapor.
Saat pertemuan digelar, kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid mengatakan, saat ini kondisi anak Nikita Mirzani sudah membaik. Saat tinggal di rumah persembunyian, LM stabil dengan cepat.
Ternyata lebih stabil, kata Fahmi Bachmid di kawasan Conduit Jakarta Timur baru-baru ini.
Padahal dia (LM) bilang, ‘Aku sama seperti ibuku’. Maksudnya, dia bilang dia itu, tiruan dari ibunya. Jadi bagus jalannya dan dia jadikan ibunya. yang mengawasi dan dikirimkan ke Nicky saat saya datang bersama Nicky beberapa hari yang lalu.
Sementara itu, perselisihan antara Nikita Mirzani dan Wadel Badjida semakin memanas. Keluarga Vadel Badjideh resmi melaporkan Nikita Mirzaani ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin 7 Oktober 2024 dengan nomor perkara LP/B/3098/X/2024/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan/Polda Metro Jaya.
Keluarga Vadel Badjideh melaporkan Nikita atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.