Menkominfo Janji Tindaklanjuti Perpres Publisher Rights

VIVA Tekno – Menteri Perhubungan dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi berjanji akan segera mengikuti amanat Perpres tentang hak publikasi atau Perpres No. 32 Tahun 2024 tentang tanggung jawab perusahaan platform digital untuk mendukung jurnalisme yang berkualitas.

“Kalau sudah bisa dirumuskan, nanti kita kabari semuanya. Perpres (Perpres tentang hak penerbitan) juga sudah final,” ujarnya di Jakarta, Rabu, 21 Februari 2024.

Budi Arie menjelaskan, pihaknya terus memantau regulasi tersebut dan menjadikannya prioritas untuk menciptakan ekosistem yang sehat bagi pelaku industri media di ruang digital.

Ia mengatakan, keberadaan aturan tersebut dapat melindungi pelaku industri media dan mendorong jurnalisme yang kuat.

Presiden Jokowi menjelaskan, hal ini (Perpres Nomor 32 Tahun 2024) juga berfungsi untuk melindungi dan menerapkan jurnalisme yang berkualitas, jelas Menhub.

Mengacu pada aturan tersebut, Kementerian Perhubungan dan Penerangan ikut serta dalam pembentukan komite kerja sama dengan Dewan Pers.

Tugas pengendalian komite ini adalah memfasilitasi pemenuhan kewajiban yang timbul pada sistem digital, memfasilitasi penyelesaian permasalahan jika timbul konflik antara platform digital dan perusahaan media, serta mengajukan usulan kepada menteri mengenai hasil pengendaliannya. .

Ke depan, panitia tidak hanya terdiri dari pakar Kementerian dan Dewan Pers yang memahami platform digital dan perusahaan surat kabar.

Ahli tersebut ditunjuk oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam). Pada saat yang sama, Keputusan Presiden No. 32 Tahun 2024 akan mulai berlaku enam bulan setelah disahkan, artinya mulai berlaku pada triwulan III tahun 2024.

Sebelumnya, Google telah memberikan tanggapan terkait hal tersebut. Google mengatakan pihaknya telah bekerja sama dengan penerbit berita dan pemerintah selama ini untuk mendukung dan membangun masa depan ekosistem berita yang berkelanjutan di Indonesia.

“Sangat penting produk kami menyajikan berita dan sudut pandang yang beragam tanpa prasangka dan bias. Oleh karena itu, dalam upaya bersama ini, kami selalu menekankan perlunya masyarakat Indonesia memiliki akses terhadap beragam sumber berita dan mengupayakan pemberitaan yang berimbang. ekosistem di Indonesia, ” “yaitu ekosistem yang dapat menghasilkan berita berkualitas untuk semua orang, namun memungkinkan semua outlet berita, besar dan kecil, untuk berkembang,” jelas Google.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *