JAKARTA – Komika Pandji Pragiwaksono baru-baru ini mengutarakan pendapatnya atas pencalonan Marshel Widianto sebagai calon Wakil Wali Kota Tangsel (Tangsel).
Melalui video terbaru di kanal YouTube-nya, Pandji meminta tegas Marshel mundur dari pencalonannya. Menurut Pandji, langkah ini akan membawa manfaat bagi semua pihak, baik Pemerintah Kota Tangsel maupun Marshel sendiri.
“Selama marshalnya batal, kalau marshal mengundurkan diri itu baik untuk semua orang, baik untuk partai kalian, Kota Tangsel dan juga baik untuk marshal,” kata Pandji Pragiwaksono.
Pandji pun menyoroti masa lalu Marshel yang terlibat kasus kurir narkoba. Dia menjelaskan, kesalahan Marsekal patut menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan calon wakil wali kota.
“Dia banyak melakukan kesalahan. Kesalahan seperti berpikir pagi-pagi, aduh, salahku, tadi malam aku tidak boleh makan mie goreng jumbo. Nah, itu salahnya,” kata Pandji Pragiwaksono.
Namun, saat Pandji meminta Marshel mundur dari pencalonannya, ia mengaku mencintai Marshel. Pandji berpikir dia akan menjaga Marshel agar tidak terjadi hal buruk pada temannya suatu saat nanti.
“Kamu tahu aku mencintaimu Marshel, aku tidak marah padamu. Aku hanya berusaha menyelamatkan hidupmu,” pungkas Pandji Pragiwaksono.
Tak hanya Pandji yang ingin Marshel mundur, Nikita Mirzani juga mengungkapkan bahwa dirinya tak menyukai Marshel karena memiliki masa lalu kelam.
Sebelumnya, Nikita Mirzani mengkritik pencalonan Marshel dengan mengungkapkan keraguannya terhadap kemampuan dan pengalaman Marshel di dunia politik.
“Yang kita tahu, Marshel Widianto adalah seorang komedian yang diambil oleh Denny Cagur, namun pada akhirnya Denny Cagur dikhianati oleh Marshel. Lalu dia tidak pernah bekerja, biasanya dia tidak pandai dalam pekerjaannya, ”kata Nikita Mirzani .
Menurut Marshel Widianto, dirinya tidak boleh dicalonkan sebagai Wali Kota Tangsel karena dinilai kinerjanya kurang baik dan perilakunya kurang baik.
“Dia raja gimmick dan setup. Kok masyarakat Tangsel mau dipimpin raja gimmick dan setup yang hebat,” ujarnya.