Penanganan Dampak Sosial Lahan Kampus UIII, Warga Antusisas Terima Santunan

Depok – Pengelolaan Dampak Sosial dan Kemasyarakatan Pembangunan Kampus Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) Cisalak, Depok memasuki tahap akhir dengan partisipasi tim Departemen Pelayanan Penilai Publik (KJPP) didampingi Lahan Terpadu UIII. Tim Inspeksi. Melaksanakan proses penilaian terhadap bangunan dan vegetasi penghuni pada sisa lahan seluas 32,9 hektar.

Evaluasi dilakukan sejak Kamis, 21 Desember 2023 hingga Minggu, 24 Desember 2023. Respon warga terhadap survei lapangan yang dilakukan Kelompok KJPP dan Kelompok Pengawasan Pertanahan Terpadu lebih tinggi dari perkiraan. Nampaknya saat ini mereka saling membantu antar tetangga untuk bertukar informasi dan dokumen yang diperlukan untuk menyelesaikan proses Asesmen.

Misrad, perwakilan Tim Hukum Kementerian Agama menjelaskan, keinginan masyarakat tidak lain adalah agar masyarakat segera mendapatkan ganti rugi atas bangunan dan tanaman yang ditanam di tanah tersebut dan segera keluar. dan segera mencari tempat baru atau sekedar tempat untuk melanjutkan pekerjaan.

“Masyarakat sangat menantikan kedatangan tim KJPP agar dapat segera mengevaluasi berapa besaran yang akan diterima dari Kementerian Agama sebagai ganti rugi bangunan dan tanaman, serta peluang usaha yang tersedia di lahan tersebut,” kata Misrad, Jumat. , 22 Desember 2023.

Fakta di lapangan, lanjut Misrad, mempererat kerja sama warga koperasi dengan Tim KJPP yang didampingi Tim Pengawasan Pertanahan Terpadu UIII. Hal ini juga diperkuat dengan dokumentasi lapangan yang menunjukkan kelancaran komunikasi antara warga dan Tim KJPP selama proses penilaian.

Alhamdulillah tim KJPP yang turun ke lapangan berhasil melakukan evaluasi terhadap 201 warga, berhasil melakukan evaluasi di 278 wilayah dalam 4 hari terakhir. Yang terpenting tidak ada kendala di lapangan dan berjalan lancar serta berjalan dengan baik. “dia berkata.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *