Jakarta – Komite Nasional Pramuka (Kwarnas) sangat menyayangkan kontroversi di media terkait peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) yang “mencabut” kegiatan kepramukaan sebagai kegiatan ekstrakurikuler wajib di sekolah.
Sekadar informasi, hal ini tertuang dalam Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum PAUD, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama yang menyatakan bahwa kepramukaan tidak lagi menjadi pendidikan wajib ekstrakurikuler (ekstrakurikuler).
Dalam aturan tersebut juga tercantum Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 63 Tahun 2014 tentang pembinaan pramuka sebagai ekstrakurikuler wajib pada pendidikan dasar dan menengah sudah tidak berlaku lagi, sebagaimana tercantum dalam Pasal 34 Bab V bagian akhir Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi No. 12 Tahun 2024
Mayjen TNI (Purn) Dr. Bakhtiar Utomo mengatakan keputusan tersebut sangat disayangkan, dan Kvarnas Pramuka meminta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim meninjau kembali kebijakannya, karena keberadaan gerakan kepanduan dan sejarah terbentuknya merupakan keputusan negara dan negara. pemerintah.
Bakhtiar mengatakan, sejak lama banyak peraturan yang dikeluarkan sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap gerakan Pramuka. Misalnya, Keputusan Presiden No. 238 Tahun 1961 tentang Gerakan Pramuka, Keputusan Presiden No. 104 Tahun 2004 tentang Pengesahan Statuta Gerakan Pramuka, hingga dikukuhkan lebih lanjut dengan munculnya UU No. 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka. Bergerak.
“Jadi jika melihat perkembangan gerakan Pramuka selama ini sangat strategis dalam upayanya membangun karakter bangsa, terutama dalam membantu mencapai tujuan pendidikan nasional itu sendiri, yaitu mewujudkan manusia Indonesia yang bermartabat, cerdas dan bertakwa,” ujarnya di Jakarta, Senin, 1 April 2024
Bakhtiar menegaskan, gerakan kepanduan terkoordinasi erat dengan upaya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta berbagai kementerian dan lembaga negara lainnya. Hal ini terlihat jelas dari keberadaan satuan kerja pramuka di banyak kementerian dan lembaga negara. Kementerian berpartisipasi dalam organisasi kegiatan kepanduan di daerah masing-masing.
“Seperti di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan nama Saka Widya Budaya Bakti, dimana pramuka mengajarkan pentingnya pendidikan praktis di bidang pendidikan dan kebudayaan seperti seni, tradisi, dan nilai-nilai budaya.” Kesehatan memberikan pengetahuan bagi anggota pramuka di bidang kesehatan seperti pengendalian penyakit, pengetahuan gizi dan pola hidup bersih dan sehat,” ujar mantan Pangdam Wirabuan ini.
Bahkan beberapa lembaga lain juga berminat untuk turut serta, seperti Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang baru saja disahkan pada Konferensi Nasional Pramuka tahun 2023. BPOM ingin melibatkan gerakan Pramuka dalam mendukung aktif pengawasan obat dan makanan. Kemudian bersama BASARNAS yang juga sangat berkeinginan untuk membentuk Satuan Kerja Pramuka yang saat ini sedang dalam proses pengesahan.
Bakhtiar juga menegaskan, keberadaan pramuka tidak lepas dari paradigma pendidikan yang disebut dengan piramida pendidikan, bahwa proses pendidikan sangat dipengaruhi oleh tiga aspek utama, yaitu pendidikan formal, kasual (keluarga), dan nonformal. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan seharusnya menjadi penggerak utama gerakan Pramuka.
“Jadi ketika melihat keberadaan gerakan Pramuka, jangan fatalistik, tapi holistik, pertimbangkan berbagai aspek dan efektif dalam mencegah konflik yang tidak terduga. “Magang hendaknya mendapat dukungan penuh dari Program Studi Mandiri Kemendikbudristek,” ujarnya.
Menatap pendidikan ke depan, kata mantan Gubernur Akmil ini, khususnya bagi siswa Generasi Z, kita tidak bisa membiarkan mereka begitu saja, namun harus dibekali dengan alat pengawasan dan pengendalian yang nyata serta interaksi lapangan untuk menjamin pelatihan yang benar-benar berkualitas. siswa.
“Proses pendidikan tidak dapat dilaksanakan hanya melalui kegiatan daring, apalagi dari sudut pandang nilai-nilai pribadi, tetapi melalui pembentukan, misalnya sikap disiplin, semangat pantang menyerah, kejujuran atau integritas, kemauan. untuk berkorban dan peduli. , yang memerlukan kontak langsung dengan siswa untuk memiliki perilaku dan akhlak yang baik. “Jadi Pramuka tempatnya untuk itu,” ucapnya.
Namun Bakhtiar juga menyampaikan bahwa dalam setiap proses kemajuannya, gerakan Pramuka juga terbuka terhadap segala perbaikan agar Pramuka dapat lebih baik dan maju kedepannya serta dapat membantu program pemerintah dan masyarakat pada umumnya.
“Para pelaku paduan tidak menutup diri, begitu pula kemajuan teknologi informasi yang terjadi saat ini. “Kami menyadari bahwa Pramuka ke depan masih memerlukan kerja sama dan sinergi dengan ‘stakeholder’ lainnya untuk menjamin yang terbaik bagi bangsa dan negara Indonesia,” tutupnya.