Sama-sama Pakai WhatsApp, Ini Cara Bedakan Surat Tilang Asli Polisi atau Penipuan

JAKARTA – Surat tilang elektronik yang dikirimkan polisi saat ini menggunakan pesan teks di aplikasi WhatsApp. Sebelumnya, pemberitahuan pelanggaran dikirim dalam bentuk surat fisik ke alamat rumah.

Sejak perubahan gaya, beberapa orang yang tidak patriotik menggunakan cara ini untuk menipu pemilik mobil dengan meniru cara polisi mengirim tiket lalu lintas dari WhatsApp.

Bahkan menjadi perbincangan hangat di kalangan netizen. Meski tilang resmi yang dikeluarkan polisi melalui pesan singkat itu asli, namun dianggap penipuan. Lalu bagaimana cara membedakannya?

Direktur Lalu Lintas dan Kapolri Polda Metro Jaya Latif Usman mengatakan, konfirmasi tilang yang dikirimkan melalui WhatsApp berisi foto pengemudi yang melakukan tindak pidana di jalan raya.

Untuk memastikan bahwa pelaku memiliki akses ke situs resmi http://etle-korlantas.info/id/, sekarang jika tidak ada registrasi, atau tidak ada gambar yang dikirim dalam pesan teks, berarti tidak dikirim secara nyata. POLISI.

Menurut dia, bentuk konfirmasi tiket yang dikirimkan berbeda dengan yang digunakan dalam penipuan. Oleh karena itu, masyarakat perlu berhati-hati saat memberikan informasi pribadi.

Informasi tersebut meliputi informasi pribadi, nomor rekening bank, nomor ATM, mobile banking, PIN, nomor OTP dan informasi pribadi lainnya.

Sistem pengiriman surat secara digital, tanpa bentuk fisik, merupakan sistem baru yang diterapkan Departemen Manajemen Lalu Lintas MRT Borda Jaya untuk meningkatkan kecepatan penindakan terhadap pelanggar.

TMC Polda Metro Jaya mengeluarkan pernyataan pada Kamis, 2 Mei 2024 yang berbunyi, “Sistem Cakra Benar merupakan sistem baru yang digunakan Otoritas Jalan dan Angkutan Nasional untuk mengirimkan notifikasi tilang kepada pelanggar melalui SMS, WhatsApp, dan email.”

Tilang atau ETLE (Electronic Traffic Enforcement) dikirim secara digital atau karena penipuan dimana file Paket Perangkat Lunak Android (APK) tidak lengkap dan berbahaya untuk diklik.

Saat mengeklik tautan atau APK yang dibuat oleh penipu, ada kemungkinan data dicuri dan ketakutan bahwa penjahat dapat mengakses banyak aplikasi berbahaya di bank atau ponsel Anda.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *