Sosok Anggota TNI dari Kodim 1621/TTS yang Dibentak Polantas Pangkat Ipda

VIVA – Sosok anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) bernama Prajurit (Pratu) Jimaris tengah menyedot perhatian setelah video dirinya diteriaki Ipda Muhammad Hibban Yanhasdin viral di media sosial beberapa hari lalu.

Ipda Hibban meneriaki Pratu Jimaris saat melakukan razia di Kota Soe, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Kamis, 7 Maret 2024.

Dalam video yang beredar di media sosial, Iptu Hibban bahkan mengaku tak takut dengan TNI dengan memperlihatkan wajah Pratu Jimari.

Kepada Inspektur Hibban, Pratu Jimaris mencoba menjelaskan. Namun usahanya langsung digagalkan oleh Kaur Bin Ops Kemudian dari Polisi TTS.

“Kamu kurang ajar. Kamu pikir aku takut tentara. Kamu bawa ke kantor pos,” teriak Ipda Hibban ke Pratu Jimaris, terlihat pada Kamis, 14 Februari 2024.

Berdasarkan informasi yang dihimpun VIVA, Pratu Jimaris ternyata merupakan anggota Komando Distrik Militer (Kodim) 1621/TTS yang saat ini dipimpin oleh Dandim Letkol Inf Shobirin.

Menyikapi kejadian kesalahpahaman tersebut, pimpinan TNI dan Polri Kabupaten TTS pun berupaya mengisi dan menyelesaikannya dengan baik.

Dandim 1621/TTS, Letkol Inf Shobirin dan Kapolres TTS AKBP I Gusti Putu Suka Arsa pun menegaskan, hubungan TNI-Polri di Kabupaten TTS tetap kuat.

“Kami pastikan sinergi TNI dan Polri melalui hubungan kemitraan layaknya kakak adik dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten TTS tetap harmonis bahkan sangat baik dan tidak ada masalah,” tegas AKBP Arsa bersama Letjen TNI. . Kolonel Shobirin di hadapan awak media pada Jumat, 8 Maret 2024.

Keduanya juga membantah adanya riak di lapangan seolah-olah ada keretakan TNI-Polri serta pemberitaan liar yang disampaikan Kapolri TTS AKBP I Gusti Putu Suka Arsa dan Dandim 1621/TTS Letkol Inf Shobirin. jangan berkumpul.

“Itu tidak benar,” kata mereka berdua.

Keduanya pun sepakat bahwa persoalan Pratu Jimaris dan Ipda Hibban tidak boleh dibesar-besarkan. Lebih lanjut, Ipda Hibban juga meminta maaf secara langsung kepada pihak terdampak, khususnya kepada Kodim 1621/TTS.

Sementara itu, Kapolres TTS AKBP I Gusti Putu Suka Arsa memberhentikan secara internal Ipda Muhammad dari jabatannya sebagai KBO di Satlantas Polres TTS dan langsung dipindahkan ke Polda NTT untuk mendapat pelatihan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *