Terkuak Alasan di Balik Pembuatan Konten Ajaran Sesat Boleh Tukar Pasangan

Blitar – Polres Blitar, Jawa Timur, mengusut video yang viral akibat dugaan ajaran sesat yang memperbolehkan pertukaran pasangan di antara anggotanya.

Setelah diselidiki, diketahui bahwa video yang diunggah akun YouTube Mbah Den (Sariden) itu sebenarnya dibuat oleh Samsudin alias Gus Samsudin, pemilik Pondok Nuswantoro di Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar.

Polres Blitar menindak video viral yang menampilkan aliran sesat yang memperbolehkan anggotanya bertukar pasangan dengan janji surga. Begitu videonya viral, maka statusnya akan diubah menjadi pribadi atau private di saluran YouTube.

Kapolres Blitar AKBP Wiwit Adisatria menegaskan, video viral tersebut merupakan ulah Samsudin yang dibuat dengan tujuan untuk menambah jumlah subscriber channel YouTube miliknya.

Ada beberapa hal yang harus saya tekankan dari video viral Samsudin. Pertama, video itu dibuat semata-mata untuk menambah jumlah subscriber channel YouTube yang bersangkutan (Samsudin), kata Wiwit.

Kedua, perlakuan yang disebutkan dalam video itu tidak ada dan beberapa nama yang disebutkan dalam video itu fiktif. Kami pastikan praktik seperti itu tidak ada di wilayah Kabupaten Blitar, lanjut Wiwit.

Dia mengatakan petugas Polres Blitar mendatangi Samsudin. Samsudin mengatakan kepada petugas bahwa video tersebut dibuat untuk tujuan konten saja. Peristiwa dalam video itu tidak terjadi.

“Kami juga sedang mendalami bagaimana video itu dibuat. Informasi yang kami terima, video itu diambil di Jawa Barat,” ujarnya.

Menurut Wiwit, terdapat disclaimer di akhir video YouTube yang menyatakan bahwa peristiwa yang terdapat dalam konten tersebut adalah fiksi.

“Tapi menurut saya agak menipu. Tentu (video) ini meresahkan.”

“Yang bersangkutan (Samsudin) pagi ini berjanji akan membereskan video tersebut,” ujarnya.

Menurut Wiwit, video tersebut meresahkan dan membutuhkan pemikiran matang baik dari yang menonton maupun yang membuat video tersebut.

Wiwit juga mengimbau masyarakat untuk tidak membuat hal-hal atau konten yang dapat meresahkan masyarakat demi mendapatkan ketenaran atau mendapatkan pengikut dan pelanggan.

“Hal ini memerlukan kedewasaan, baik bagi pembuat konten itu sendiri maupun bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *